JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

4 Polisi Salah Tangkap di Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polresta Malang Dicopot dan Dimutasi

   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus salah tangkap oleh empat personel polisi satuan reserse Narkoba Polresta Malang beberapa waktu lalu di hotel Regent, berimbas pada jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Komisaris Anria Rosa Piliang.

Dalam surat telegram mutasi bernomor ST/587/III.KEP./2021 tertanggal 26 Maret 2021 yang diterima Tempo, Anria Rosa dicopot dari jabatannya dan  dipindah menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika.

Sebagaimana diketahui, saat itu, empat orang anak buah Komisaris Anria Rosa menangkap dan menggeledah seorang kolonel TNI, yakni Perwira Menengah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Namun ternyata salah sasaran.

Dalam surat telegram mutasi bernomor ST/587/III.KEP./2021 tertanggal 26 Maret 2021 yang diterima Tempo, Anria Rosa dipindah menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Posisi lama Anria Rosa pun kini diisi oleh Ajun Komisaris Danang Yudanto. “Semula adalah Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkorba Polresta Malang Kota Polda Jatim,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Sabtu ( 27/3/2021).

 Peristiwa salah tangkap terjadi pada 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Malang. Saat itu, Kolonel Sudarsana tengah bertugas dan menginap di hotel tersebut.

Empat anggota Satuan Narkoba Polresta Malang tiba-tiba menggedor pintu kamar Sudarsana untuk melakukan razia Narkoba. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Sudarsana pun sempat mendapat perlakuan kasar, yakni didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakan robek pada kerah bagian depan.

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Kepada anggota, Sudarsana menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun, anggota Satuan Narkoba menghiraukannya. Ia kemudian meminta keempat anggota untuk menunjukkan surat perintah serta minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM). Lagi-lagi, permintaannya tak digubris.

Setelah melakukan penggeledahan, empat anggota tak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Mereka pun pergi meninggalkan kamar hotel Sudarsana.

Setelah kejadian salah tangkap saat razia narkoba, Sudarsana melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent.

Selang beberapa jam, Kepala Polresta Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata beserta Kepala Satuan Narkoba Komisaris Anria Rosa Piliang datang menemui Sudarsana dan menyampaikan permintaan maaf.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com