JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyebut kebijakan terkait mudik lebaran tahun masih dalam pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Hal itu sedikit berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, pada Selasa (16/3/2021).
“Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa sore.
Kendati kebijakan terkait aturan mudik lebaran tahun ini belum ditetapkan, namun Wiku meminta masyarakat untuk dapat bersikap bijak, terutama jika hendak melakukan perjalanan jauh selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan,” tukasnya.
Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah tidak melarang warga yang ingin mudik lebaran tahun ini. Namun pemerintah juga akan melakukan pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan dan juga tracing terharap warga yang hendak bepergian.
“Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang,” ujar Budi Karya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan dilakukan tracing terhadap warga yang hendak bepergian,” tambahnya.
Budi Karya pun meyakini, pada lebaran tahun ini akan terjadi lonjakan pergerakan warga masyarakat yang hendak mudik. Hal tersebut ditunjang dengan sudah banyaknya warga yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, sehingga merasa lebih aman untuk bepergian.
Selain itu, adanya kebijakan penggunaan hasil tes menggunakan alat GeNose yang lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat sebagai syarat perjalanan juga turut mendorong masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini.
Menhub juga menyebut kebijakan Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) Nol untuk kepemilikan mobil, akan turut menambah jumlah warga masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi.