JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

SMP Negeri 8 Surakarta Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri 8 Surakarta / Dok Humas Sekolah
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – SMP Negeri 8 Surakarta menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di ruang aula  sekolah setempat, Selasa (16/3/2021).

Melalui rilisnya ke Joglosemarnews, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta, Sri Suprapti menyampaikan, acara tersebut dihadiri 45 orang, terdiri tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan pegawai.

“Yang hadir, proporsinya 80 persen, karena sedang masa pandemi Covid-19,” jelas Sri Suprapti, melalui rilisnya.

Mewakili Kepala Sekolah, Triad Suparman, M.Pd yang berhalangan hadir, Ketua Tim SRA SMP Negeri 8 Surakarta, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Wahyu berharap seluruh civitas sekolah memegang komitmen, dengan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam ruh Sekolah Ramah Anak tersebut dalam keseharian di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Sebagaimana diketahui, semenjak mendeklarasikan diri pada 27 Februari 2021 lalu, SMP Negeri 8 Surakarta terus berkomitmen melakukan langkah-langkah menuju  SRA.

Langkah-langkah tersebut, menurut Wahyu dapat dilihat dari prestasi yang ditorehkan oleh sekolah. Misalnya, SMP Negeri 8 mendapat predikat sebagai sekolah sehat, pernah menjadi juara Sekolah Adiwiyata Nasional.

“Dan sekarang tengah menuju Sekolah Adiwiyata Mandiri,” terangnya.

Pada bagian lain sambutannya, Wahyu menjelaskan, SRA merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam berada di sekolah.

Pemenuhan hak anak tersebut dilakukan dengan konsep BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, Nyaman).

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

Wahyu mengatakan, keberhasilan pendidikan anak, sedikit banyak dipengaruhi oleh suasana lingkungan sekolah yang ada.

“Suasana belajar yang menyenangkan dan efektif, akan mendorong anak aktif mengembangkan potensi dan kepribadian dirinya,” bebernya.

Sedangkan Kepala SMP Negeri 8 Surakarta, Triad Suparman, M.Pd berpesan SRA merupakan upaya pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi di bidang pendidikan.

Dengan menyandang status SRA tersebut, Triad berharap seluruh civitas sekolah selalu menjadikan kepentingan anak menjadi pertimbangan utama.

“Selaras dengan azas pemikian Ki Hadjar Dewantara, anak memiliki hak tumbuh kembang baik secara fisik, psikis dan sosial,” ujarnya. suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com