JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Video Adegan Panas di Hotel Bogor, Telah Produksi 26 Video, Dijual ke Situs Pornhub

Ilustrasi video asusila. Youtube
   

JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebuah video adegan panas yang menampilkan perempuan bergaun merah viral di media sosial. Video berdurasi 9 menit tersebut dilakukan di sebuah hotel di Bogor.

Kini polisi telah menangkap kedua pelaku, mereka ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keduanya ditangkap di tempat tinggalnya Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/3/2021).

“Keduanya diamankan di Cibinong Bogor, Kamis (18/3/2021) karena tinggal serumah,” ucap Erdi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Erdi menuturkan kedua pasangan kumpul kebo ini memang sengaja memproduksi film porno yang diperankannya sendiri.

Pengakuan Pelaku

Pemeran video mesum di hotel Bogor memberikan pengakuan mengejutkan.

Pemeran video mesum di hotel Bogor ini ternyata merupakan pasangan kumpul kebo, sebulan bisa enam kali buat film porno.

Diberitakan sebelumnya, video mesum di hotel Bogor dimana menampilkan perempuan gaun merah ini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 9 menit yang beredar, merekam bagaimana pemeran wanita mulai dari berada di resepsionis sebuah hotel di Bogor, masuk ke dalam kamar hingga melakukan hubungan intim dengan pemeran laki-laki yang merekam video itu.

Kini setelah video itu viral, polisi telah menangkap keduanya.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar dan ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kedua pemain film porno itu rupanya pasangan kumpul kebo.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, keduanya ditangkap di tempat tinggalnya Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (18/3/2021).

“Keduanya diamankan di Cibinong Bogor, Kamis (18/3/2021) karena tinggal serumah,” ucap Erdi di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/3/2021).

Erdi menuturkan kedua pasangan kumpul kebo ini memang sengaja memproduksi film porno yang diperankannya sendiri.

Diketahui, mereka sudah sejak November 2020 lalu melakukan hal tersebut.

Kesemua video itu kemudian diunggahnya di situs porno untuk dijual.

“Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual,” ucap dia.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

Sejak bulan November 2020 atau empat bulan, sudah ada 26 video porno yang mereka produksi.

Artinya dalam sebulan, pasangan kumpul kebo ini bisa membuat 6-7 video porno.

Dari 26 video yang mereka unggah ke situs porno, keduanya telah mendapat ratusan juta.

“Keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19,5 juta,” kata Erdi.

Erdi menuturkan pasangan perempuan dalam video panas di hotel Bogor tersebut yakni PVT (30).

Sedangkan untuk pemeran prianya berinisial RTM (31).

RTM sendiri berprofesi sebagai driver transportasi online dan PVT, perempuan asal Minahasa, tidak bekerja.

Berawal Patroli Cyber

Dua sejoli berinisial Rtm (31) dan Pvt (30) nekat memproduksi video berisi adegan mereka sedang berhubungan seks.

Video kemudian mereka unggah di situs porno Porn Hub.

Untuk mempromosikan video mesum itu, mereka mempromosikannya di Twitter. Adegan mesum mereka direkam di salah satu hotel di Bogor.

Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan keduanya di tempat kos mereka di Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021).

“Pengungkapan ini bermula dari temuan tim patroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di internet dan mendapati video tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Keduanya sudah memproduksi video asusila sebanyak 26 video sejak November 2020.

Dari unggahannya, mereka mendapat keuntungan royalti hingga Rp 19 juta dari setiap pengguna internet yang menonton video mesum mereka.

“Setelah mendapat video mereka, kami mendalaminya dengan mendatangi hotel tempat mereka memproduksi konten porno. Dari pendalman itu, didapati identitas kedua tersangka,” ucap Erdi.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar. Saat press conference kasus itu, keduanya dihadirkan sudah berpakaian tahanan.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.

“Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar,” ucap Erdi.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Penjelasan Pihak Hotel

Pihak Hotel GMB yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, merasa dirugikan.

Hal ini dikatakan oleh Humas Hotel GMB Ira Mesra kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

“Saya tidak tahu indikasinya seperti apa, niatnya mereka seperti apa, tapi sangat-sangat kejadian ini (kami) dirugikan,” kata Ira Mesra.

Dia mengaku bahwa pihalnya belum mengetahui motif apa yang membuat hotelnya dijadikan tempat syuting video mesum yang heboh setelah beredar ini.

Sebab, nama hotel ditampilkan dengan jelas di dalam video 3 menit 18 detik itu.

“Saya khawatir berdampak kepadq nama baik karena dia munculkan nama hotel kami di situ dan akhirmya dalam kondisi seperti ini kami serahkan ke Polda Jabar,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa syuting video mesum itu setelah dicek dilakukan sekitar 3 pekan yang lalu atau pada akhir Februari 2021 lalu.

Pihak hotel, kata dia, memberlakukan prosedur seperti biasa kepada siapapun yang mau menginap di hotel GMB ini.

“Saya juga gak tahu apakah kecendrungannya apakah ada indikasi negatifnya menjatuhkan kami. Saya sangat dirugikan terhadap kejadian itu karena itu di luar control dan pengawasan kami, karena prosedur yang kita lakukan itu sudah kita jalankan secara aturan di kaidah-kaidah PHRI,” ungkapnya.

Permintaan Bupati Bogor

Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada para pihak hotel untuk lebih memperketat bagi siapa pun yang hendak menginap.

Hal ini demi mencegah agar tak terulang berkaitan dengan hebohnya salah satu hotel di wilayah Kabupaten Bogor yang dijadikan lokasi syuting video mesum yang beredar baru-baru ini.

“Kan sekarang ada kartu itu ya, suami istri, saya kira hotel-hotel harus lebih ketat lagi. Ya kalau pasangan, itu sebaiknya tanya suami istri atau bukan,” kata Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Terkait video mesum yang heboh di Bogor ini, Ade juga tak ingin berkomentar banyak.

“Sudah ditangani pihak kepolisian. Tak ada komentar saya, karena ini ranahnya ranah hukum ya,” ungkap Ade Yasin.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com