JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polisi di Sragen Tak Bisa Lagi Leha-leha Saat Patroli. Semua Mobil Dipasangi GPS dan Terpantau 24 Jam, Ketahuan Mangkir TKP Saat Ada Kejadian Siap-Siap Sanksi Menanti!

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat mengecek posisi mobil patroli di 20 Polsek melalui perangkat GPS di Media Center Polres. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Polres Sragen mengembangkan aplikasi global positioning system (GPS) yang dipasang untuk 55 mobil patroli yang ada di Polres dan semua Polsek.

Selain mempercepat pelayanan terhadap laporan kejadian, program GPS itu juga sebagai tolok ukur operasional kinerja personel dalam menjalankan kewajiban patroli di lapangan.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan 55 mobil yang dipasangi perangkat GPS itu terdiri dari 40 mobil patroli dan Strada yang ada di 20 Polsek. Serta 15 mobil patroli di Polres.

Lima belas mobil di Polres itu tersebar di kesatuan pengamanan terbuka seperti Satuan Lalu Lintas, Sabhara, Piket Identifikasi dari Satreskrim.

Termasuk mobil kendaraan siaga serta mobil perwira siaga sebagai pengendali operasional tugas-tugas pada malam hari.

“Masing-masing dua kendaraan di Polsek dan 15 kendaraan di Mapolres Sragen. Semua terpasang GPS dan terpantau langsung dari pusat pengendali yang ada di media center Polres. Sehingga gerak-gerik dan operasional mobil terpantau 24 jam,” paparnya, kemarin.

Kapolres mengatakan pemasangan GPS itu memang bukan teknologi baru karena sebelumnya sudah terpasang. Namun kali ini pihaknya melakukan pengembangan yakni menyambungkan layanan aduan WA Center Polres.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

GPS ini tindaklanjut dari program WA center yang sudah kita luncurkan. Harapannya ketika ada pesan masuk dari masyarakat untuk membutuhkan bantuan kepolisian kami ada,” jelasnya.

Program GPS itu dikembangkan dengan disertai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Yakni ketika ada laporan WA Center yang membutuhkan kehadiran aparat, maka petugas yang datang ke lokasi wajib mengambil gambar.

Lalu petugas juga wajib melaporkan ke nomor yang sudah melakukan pengaduan. Dari GPS itu akan bisa menjadi pengukur operasional petugas termasuk dinamika operasional mereka di lapangan.

“Misalnya mengecek bahan bakar yang digunakan kurang atau tidak. Dari situ akan bisa digunakan untuk mempersiapkan perencanaan selanjutnya. Yang terpenting memastikan kehadiran personel betul-betul di titik sentra untuk memberi pelayanan ke masyarakat,” katanya.

Kabag OPS Kompol Dudi Pramudya dan Kasubag Humas AKP Suwarso saat mengecek mobil patroli di Polres. Foto/Wardoyo

Perangkat GPS itu juga untuk mengukur kesigapan personel dalam merespon laporan kejadian tertentu yang membutuhkan kehadiran aparat dengan cepat.

Jika ada komplain kejadian tapi tidak ada petugas yang hadir di lokasi, maka akan bisa diputar kembali GPS di mobil dan petugas patrolinya sudah berada di posisi yang benar atau tidak.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Ini akan terus kami lakukan, apalagi kasus curat cukup banyak. Untuk menekan curat, juga dibuat ploting police Hazard di titik-titik tertentu yang dinilai rawan oleh Bagian Ops Polres Sragen,” tukasnya.

Menurut Kapolres, GPS itu sangat dibutuhkan untuk mengendalikan operasional. Sehingga sebagai pimpinan dirinya bisa memastikan bahwa personel melaksanakan tugas maksimal untuk melayani masyarakat.

Tak hanya update setiap saat, perangkat GPS itu juga bisa digunakan untuk mengecek aktivitas kendaraan setidaknya dalam tiga hari terakhir.

Hal itu diperlukan apabila ada kejadian atau laporan yang tidak terespon oleh petugas.

Dari rekaman GPS akan bisa diketahui di mana posisi petugas saat kejadian, sehingga bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau kesengajaan mangkir patroli atau tidak.

Apabila didapati petugas tidak menjalankan patroli dan mangkir, nantinya akan diberikan sanksi secara bertahap.

“Sanksi pertama teguran terhadap Kapolsek. Jika masih melakukan pelanggaran lagi akan kami beri teguran tertulis hingga kode etik profesi karena tidak melaksanakan tugas dengan maksimal,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com