WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Razia merupakan hal yang rutin dilakukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonogiri. Langkah ini untuk meminimalkan penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, dan hal tidak diinginkan.
Razia kerap dilakukan bersama tim gabungan, seperti TNI dan Polri. Razia digelar dengan mengecek isi sel serta penggeledahan badan.
Yang menjadi pertanyaan adalah penerapan razia penggeledahan badan saat pandemi COVID-19 berlangsung.
Kepada tim gabungan sebelum pelaksanaan razia, Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Adhi Dharma mengatakan, pemeriksaan badan harus menggunakan pengaman misalnya sarung tangan berstandar medis. Ini untuk menghindari kontak langsung dengan warga binaan.
Ketika memakai dan melepaskan sarung tangan harus ekstra hati-hati. Terlebih ketika melepaskan, harus disemprot terlebih dahulu. Aris
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com