JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diperiksa KPK, Effendi Gazali Kembalikan Gelar Guru Besar ke LLDikti

Effendi Gazali / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –   Pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali mengembalikan gelar guru besar ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.

Pengembalian gelar itu dilakukannya menyusul pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka  kasus  suap Bansos Covid-19,  mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Menanggapi pengembalian gelar tersebut,
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Agus Setyo Budi mengatakan kasus serupa  belum pernah terjadi sebelumnya.

“Ini memang tidak pernah terjadi sepanjang sejarah LLDikti,” kata Agus kepada Tempo, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Agus pun enggan menanggapi pengembalian gelar tersebut. Ia menegaskan bahwa bukan domain LLDikti untuk mencabut gelar guru besar.

“Kami tidak perlu merespons terkait hal tersebut,” ujarnya.

Diketahui, pengamat komunikasi politik, Effendi Gazali, mengembalikan gelar guru besar yang disematkan padanya. Pengembalian itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Effendi kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Agus Setyo Budi. 

KPK sebelumnya memanggil Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada Kamis, 25 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Effendi membantah dugaan keterlibatannya. Dia mengatakan namanya tidak ada dalam berita acara pemeriksaan Matehus Joko Santoso. Hal itu dia sampaikan setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/4/2021).

Dia mengaku khawatir pembunuhan karakter yang dibangun buzzer berimbas pada gelar guru besar dan institusi tempat mengajar. “Karenanya detachment merupakan pilihan baik (setidaknya sementara),” kata Effendi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com