JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Tersangka Pencurian Motor di Boyolali Sempat Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Ini Alasannya

Barang bukti dua sepeda motor diamankan petugas di Mapolsek Mojosongo. Foto: Waskita
   

 

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Mojosongo, Polres Boyolali, Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dalam tempo 1 X 24 jam, tim berhasil menangkap tersangka, Sian Ajiwakita (24) bersama barang bukti dua sepeda motor.

Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Mojosongo mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya patut diacungi jempol. Tersangka pun kini ditahan untuk pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka Sian Ajiwaskita (24) warga Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jateng sudah ditahan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Aiptu Sugiman mewakili Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno dan  Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, Senin (19/4/2021).

Bahkan, sebelum diperiksa lebih lanjut, tersangka juga dibawa ke RSJ Surakarta. Tujuannya, untuk diperiksa lebih rinci perihal kondisi kejiwaannya. Ternyata, hasilnya, kondisi kejiwaan tersangka dalam kondisi sehat. “Hasil pemeriksaan dokter, tersangka dinyatakan sehat.”

Baca Juga :  Belasan Rumah di Tiga Dukuh Kecamatan Cepogo Boyolali Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Pihaknya sengaja membawa tersangka ke RSJ Surakarta karena terkait dengan informasi awal yang menyebutkan bahwa kondisi kejiwaan tersangka tidak normal. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan pihak keluarga tersangka. “Karena sudah ada keterangan dari tim ahli, maka penyidikan pun bisa dilanjutkan.”

Pihaknya semula juga merasa sangsi bahwa kondisi kejiwaan tersangka kurang normal. Pasalnya, selama pemeriksaan awal, tersangka bisa menjawab pertanyataan tim penyidik secara runtut dan lancar. “Hanya memang, waktu masih kecil, dia sempat dirawat di RSJ.”

Baca Juga :  Hendak Perang Sarung di Embung Pusporenggo, 15 Remaja di Musuk Boyolali Diamankan Polisi

Dari keterangan tersangka, lanjut dia, tersangka sempat membawa motor curian ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Motor tersebut juga ditempel stiker warna hitam agar tidak mudah dikenali.

Kasus pencurian yang melibatkan tersangka terjadi di Kampung Sidomulyo, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo pada Kamis (15/4) pukul 11.15. Korban, Paryani warga setempat mengaku kehilangan Honda Scoopy Nopol AD-4462-BED saat diparkir di halaman rumah temannya se-kampung.

Sehari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka serta mengamankan dua motor, satu milik tersangka dan satu lagi motor milik korban. Sedangkan tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Boyolali. (Waskita)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com