JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Diringkus Polres Semarang. Berbekal Gergaji dan Linggis, Kabel Curian Kemudian Diangkut dengan Mobil Pikap

Ilustrasi pencuri. Foto: pixabay.com
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelaku pencurian kabel primer milik Telkom. Dua orang terduga lain yang merupakan rekan pelaku berhasil kabur dan kini dalam pengejaran.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut yang dilakukan oleh tiga orang dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan depan Cimory, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

“Pelaku yang sudah kita amankan berinisial S, usianya 34 tahun, warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Sedangkan dua orang rekannya masih kita cari,” kata Kapolres seperti dikutip dari Tribrata News, Sabtu (1/5/2021).

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya para pelaku membawa gergaji besi, linggis, dan mobil pikap. Kabel primer milik Telkom yang didalam berisi tembaga, setelah dipotong kemudian diangkut dengan mobil pikap.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni mobil Suzuki pikap warna hitam, dua pipa panjang 4 meteran, dua buah linggis, dua buah gergaji, tang, serta congkel.

“Pelaku S akan diancam pidana pasal 363 KUHP dengan penjara maksimal lima tahun,” pungkas Kapolres. []

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com