JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Jangan Kaget, Begini Sindikat Pencuri Kabel Telkom di Semarang Beraksi. Ternyata Pakai Alat Gergaji Isinya Ini, Barang Diangkut Bawa Pikap

Penangkapan tersangka pencurian kabel Telkom. Foto/Humas Polda
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pelaku pencurian kabel primer milik Telkom berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Semarang dan Dua Pelaku lainnya Masih dalam Pencarian.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang dengan TKP di Jembatan depan Cimory Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

“Pelaku yang sudah kita amankan yaitu berinisial S Usia 34 warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari Kota, Semarang. Sedangkan 2 orang masih kami cari” ujar Kapolres Semarang.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Ketiga pelaku sudah berniat jahat dalam melaksanakan pencurian pemberatan dengan memotong kabel primer milik Telkom.

Mereka beraksi dengan gergaji yang di dalamnya terdapat tembaga. Setelah pipa besi dipotong kemudian dicongkel dan jatuh ke sungai tersebut.

“Kemudian diambil untuk dipotong masing masing 4 meter dan dibawa menggunakan Suzuki Carry Pick Up” terangnya.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Barang bukti yang telah diamankan dari tersangka antara lain Mobil Suzuki Pick Up Warna Hitam, 2 Pipa Panjang 4 meter, 2 buah linggis, 2 buah gergaji, tang dan congkel sebagai alat melaksanakan tindak pidana pencurian.

“Dengan Pencurian tersebut Tersangka S akan diancam pidana Pasal 363 KUHP dengan Kurungan Penjara Maksimal 5 Tahun Penjara” Tutur Ari Wibowo. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com