JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Polisi Bekuk 4 Pelaku Curanmor di Gunungkidul. Satu Kelompok Gasak Motor di Pinggir Ladang, Kelompok Lainnya Sikat Motor di Teras Rumah

Ilustrasi penjara
   

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Empat personal pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi selama bulan Ramdan kemarin, akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan menyampaikan, empat pelaku tersebut berasal dari dua kelompok yang berbeda. Masing-masing kelompok terdiri dari dua orang.

“Kelompok pertama untuk kasus di Karangmojo, yang kedua di 10 kasus pencurian,” papar Agus dalam jumpa pers di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (27/05/2021).

Adapun untuk pelaku kasus Karangmojo berinisial YP (31) asal Wonosari dan DAS (25) asal Piyungan, Bantul.

Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial S (51) asal Tanjungsari dan M (51) asal Piyungan, Bantul.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Kapolres menceritakan, pelaku S dan M melakukan aksinya dengan modus mencuri sepeda motor terparkir ditinggal pemiliknya yang tengah berladang.

Lokasi pencurian tersebar areal persawahan atau ladang di Purwosari, Panggang, Saptosari, Playen, hingga Dlingo di Bantul.

“Sedangkan untuk YP dan DAS, aksinya dilakukan dengan mencuri sepeda motor di teras rumah korban. Saat itu kunci kendaraan tidak dilepas,” jelasnya.

Menurut Agus, sejauh ini keempat tersangka mengakui melakukan serangkaian aksi curanmor yang dilakukannya.

Namun pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus lantaran total ada 12 lokasi pencurian. Sebanyak 11 sepeda motor berhasil diamankan, di mana 2 unit merupakan motor milik pelaku.

Barang bukti lainnya adalah alat yang digunakan untuk membuka kunci setang motor serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

“Keempatnya kami kenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” kata Agus.

Kasus pencurian terbanyak dilaporkan terjadi di wilayah Purwosari dengan 3 kasus. Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Muyono mengatakan semua kasus terjadi saat sepeda motor ditinggal pemiliknya berladang.

Adapun salah satu bukti yang menjadi petunjuk pelaku adalah rekaman kamera pengintai (CCTV). Bersama Polres Gunungkidul, pihaknya lantas melakukan penelusuran.

“Pertama kami dapatkan pelaku berinisial M, lalu dari barang bukti lain diketahui pelaku lain berinisial S,” jelas Mulyono.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com