Beranda Daerah Karanganyar Awas, Bahaya Siklus 3 Tahunan Intai Hutan Lawu. Pendaki dan Warga Diminta...

Awas, Bahaya Siklus 3 Tahunan Intai Hutan Lawu. Pendaki dan Warga Diminta Waspada, Yang Ndaki Tak Boleh Bawa Korek Api!

Ilustrasi Puncak Lawu saat kebakaran

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat diminta mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan Lawu pada musim kemarau tahun ini.

Sebab sekarang ini diyakini memasuki siklus tiga tahunan kebakaran hutan Gunung Lawu. Pemicu kebakaran hutan Lawu selama ini juga mayoritas dipicu oleh ulah manusia.

Wakil Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Surakarta, Susilo Winardi mengatakan sejak sebagian hutan Lawu terbakar pada 2018 lalu, kejadian berskala besar belum muncul sampai sekarang.

Musim kemarau basah selama tiga tahun terakhir berhasil meminimalisasi potensi karhutla. Namun ia tetap mewaspadai jika siklus kebakaran hebat tiga tahunan itu benar-benar terjadi.

“Tahun 2021 ini katanya masuk siklus tiga tahunan kebakaran. Semoga saja masih kemarau basah,” paparnya kepada wartawan, Senin (32/5/2021).

Ia mengatakan sebagai bentuk antisipasi, pihaknya sudah melakukan pemetaan pemicu kebakaran.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Yakni aktivitas pengarang atau pembuatan arang manual, pembuatan perapian oleh pendaki gunung dan araman atau aktivitas pembakaran rumput.

“Penyebab kebakaran hutan itu 99 persen ulah manusia. Sangat jarang terjadi gesekan antar batang pohon atau loncatan material dari dalam perut gunung Lawu,” katanya.

Karenanya Perhutani menerapkan larangan pendaki membawa korek api. Sebagai gantinya, Perhutani menyiagakan petugas tiap pos pendakian Lawu untuk memastikan tak ada nyala api unggun dan mematikan benda yang masih membara.

“Sudah dipasang papan peringatan bahaya kebakaran di jalur pendakian,” katanya.

Kemudian menginventarisasi wilayah mana saja terdapat aktivitas mengaram. Selanjutnya, relawan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diminta menghentikan aktivitas itu dengan cara yang solutif.

Seperti halnya mitra pengelola hutan Lawu yang bersedia merekrutnya sebagai tenaga kerja.

“Sebentar lagi mengagendakan diklat pemadaman kebakaran dengan melibatkan relawan dan BPBD. Kami ajak masyarakat ikut menjaga Lawu kita,” katanya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sekadar informasi, KPH Surakarta memiliki lahan hutan Lawu berukuran 5.000 hektare di Karanganyar. Wardoyo