JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran, Lebih dari 20 Bus AKAP Dipaksa Putar Balik di Terminal Giwangan

Suasana Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta, yang tampak lengang, Kamis (6/5/2021) / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setidaknya terdapat 20 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dihalau dari terminal Giwangan, Yogyakarta pada penerapan larangan mudik lebaran hari pertama, Kamis (6/5/2021) kemarin.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan, Bekti Zunanta. Dia mengatakan, sebenarnya kedatangan bus-bus itu telah  diketahui sebelum penyekatan di perbatasan DIY mulai diterapkan.

Menurut Zunanta, lebih dari 20 armada terpaksa dihalau karena hendak masuk menuju teritorinya.

Akan tetapi, ada beberapa bus yang keberatan ketika diminta pulang, atau putar balik, kembali ke daetah asalnya.

“Ada empat bus yang datang dan akhirnya parkir terminal, karena kalau harus balik ke asalnya kan berat di ongkos, ketersediaan solar mereka nggak memungkinkan, ya,” katanya, di sela pemantauan, Kamis (6/5/2021) siang.

Hanya saja, ia memastikan, deretan bus AKAP yang akan masuk Terminal Giwangan tersebut, tiba di kota sebelum pukul 09.00, ketika penyekatan di seluruh perbatasan DIY belum mulai diterapkan.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Setelah ada penyekatan, otomatis tak dijumpai lagi armada yang melewati perbatasan.

“Seluruh bus yang tidak berstiker langsung kami suruh pulang, karena takutnya mereka mengangkut penumpang dari sini. Tapi, setelah jam 09.00 itu, setelah ada penyekatan, tidak ada lagi yang masuk ke terminal,” jelasnya.

Alhasil, suasana terminal Tipe A tersebut tampak lengang dan jauh berbeda dari suasana jelang lebaran tahun-tahun sebelumnya. Segelintir bus AKAP, memang masih terlihat beraktivitas.

Akan tetapi, sesuai aturan, mereka sudah mengantongi izin dari Dirjen Perhubungan Darat.

“Itu bus yang berstiker, ada izin khusus dari Dirjen, untuk mengangkut penumpang nglaju. Ada klausulnya kan, PNS, TNI dan Polri, yang bekerjanya nglaju, itu boleh melakukan perjalanan dengan bus AKAP berstiker,” katanya.

“Kemudian, ada juga masyarakat umum, yang mempunyai keperluan, misal saudara, keluarganya sedang sakit, atau meninggal dunia. Tapi, tetap harus melengkapi dirinya dengan surat sehat bebas Covid-19,” imbuh Bekti.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Menurutnya, ada beberapa penyedia jasa yang mendapat jatah armada berstiker itu. Antara lain, 12 bus milik Eka, 15 bus milik Sugeng Rahayu dan 6 bus milik Efisiensi.

Namun, jelasnya, belum semua armada mulai beroperasi. Lebih lanjut, ia mengatakan, armada-armada Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), tetap beroperasi seperti sedia kala.

Hanya saja, karena bus AKAP berhenti penuh aktivitasnya selama 6-17 Mei mendatang, angkutan-angkutan lokal praktis turut terdampak dan minim penumpang.

“Kalau bus AKAP nggak jalan, ya mereka juga susah dapat penumpang. Dari tadi pagi itu sudah banyak angkutan AKDP yang datang, tapi sedikit saja yang berangkat, mayoritas cuma parkir di dalam terminal,” cetusnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com