JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ironis! OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK. ICW: Kondisi Internal KPK Kian  Mengkhawatirkan

Kurnia Ramadana / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini ironis. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021) ternyata dipimpin oleh pegawai KPK yang disebut tidak lolos dalam TWK.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, OTT tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK. Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Baca Juga :  Bamsoet: Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Perlu Oposisi

Atas kenyataan itulah,  Kurnia menyebut kondisi KPK saat ini kian mengkhawatirkan.

Pasalnya, ketika ada pegawai yang bekerja maksimal, malah disingkirkan oleh pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, satu di antaranya TWK.

“Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang kadan kala dapat mengancam nyawanya sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

Sebagaimana diketahui, Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan.

Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com