JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Klaster Tarawih di Sragen Jadi Sorotan Nasional, Menteri Agama Yaqut Qoumas Minta Kemenag Daerah Sosialisasi Panduan Ibadah dan Maksimal 50 %!

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Kemenag RI
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penyebaran Covid-19 yang diduga dari klaster Tarawih menjadi sorotan Kementerian Agama (Kemenag) pusat.

Setelah sebelumnya ada di Kab Banyumas, Jawa Tengah, klaster baru kembali terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Klaster ini diduga berawal dari imam masjid yang terkonfirmasi positif corona usai mengalami gejala.

Atas kondisi itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas kembali mengingatkan jajarannya untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi.

“Masih terjadi peristiwa penyebaran Covid-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta jajaran Kemenag untuk terus sosialisasi, edukasi, sekaligus juga monitoring untuk memastikan panduan ibadah dilaksanakan dengan baik, serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19. Termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” sambungnya.

Menag menjelaskan, Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu.

Kemudian salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Salat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid atau musala.

Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah.

Setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.

Protokol kesehatan, lanjut Menag, juga harus diterapkan dalam pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Jajaran Kemenag harus memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid/musala dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki,” ujarnya.

Terkait takbiran, Menag minta agar itu hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal.

“Kemenag akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual yang akan diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan melibatkan ormas Islam dan media nasional. Takbiran keliling dilarang,” tutur Gus Menag.

“Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halalbihalal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual),” tandasnya.

Menag menilai bahwa komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi panduan ibadah sangat penting demi mencegah setiap potensi penyebaran Covid-19.

Seperti diberitakan, klaster Tarawih di Sambirejo itu bermula ketika seorang imam masjid diketahui mengalami gejala sakit. Selanjutnya masuk rumah sakit hari Minggu (2/5/2021) kemarin.

Setelah menjalani swab PCR, ternyata hasilnya dinyatakan positif covid-19. Belakangan diketahui yang bersangkutan sempat memimpin salat tarawih di masjid di lingkungan rumahnya.

Dari kasus sang imam kemudian dilakukan penelusuran kontak erat yang sempat menjadi jemaah tarawih. Hasilnya ada 9 orang yang positif.

Dari sembilan orang, ternyata dua diketahui adalah anak sang imam yang satu diantaranya diketahui mengajar TPA.

“Hasil tracing sementara Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen menyebutkan, terdapat 12 orang yang dinyatakan positif,” papar Camat Sambirejo, Didik Purwanto kepada wartawan (5/5/2021).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Camat menjelaskan karena salah satu anak diketahui sempat mengajar ngaji di taman pendidikan Alquran (TPA) di desanya, tracing diperluas ke siswa TPA.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK( Sragen, Hargiyanto menjelaskan memang ada klaster tarawih yang terjadi di Desa Sambirejo Sragen.

Kasus itu memang berawal dari seorang imam masjid yang diketahui positif. Kemudian dilakukan tracing terhadap kontak erat baik keluarga maupun jemaah.

Dari serangkaian tes swab kepada warga sekitar yang kontak erat, dua yang positif pertama adalah anak sang imam.

“Hasil swab menyatakan kedua anak imam masjid tersebut positif,” jelasnya.

Tracing kemudian diperluas ke kontak erat dari warga yang ikut jamaah tarawih. Hasilnya ada 12 orang yang kontak erat dan setelah dites swab antigen, ada 11 orang menunjukkan hasil reaktif.

Dari 11 orang itu kemudian dilakukan tes swab PCR. Hasilnya ada sembilan orang yang positif. Sehingga total ada 12 warga yang positif dari kasus klaster di Desa Sambirejo itu.

“Hasil swab baru keluar malam ini, ada sembilan yang positif Corona. Sehingga dari klaster ini total warga yang positif 12 orang,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari 12 orang yang sudah positif, ada dua yang terpaksa menjalani menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka dirawat karena menunjukkan gejala klinis.

Sedangkan sisanya direncanakan akan menjalani karantina terpusat di gedung Technopark Sragen.

“Yang 10 orang, karena hasil swab PCR-nya baru keluar malam ini kemungkinan besok baru dikarantina di Technopark,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com