SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tiga Auditor Syariah Lembaga Zakat Subdirektorat Akreditasi & Audit Lembaga Zakat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin-Selasa (24-25/5/2021) lalu mengunjungi Kantor Lembaga Amil Zakat (LAZ) SOLOPEDULI. Mereka melaksanakan audit syariah, terkait permohonan perpanjangan izin operasional SOLOPEDULI.
โAudit Syariah menjadi salah satu syarat perpanjangan izin lembaga amil zakat. Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan lembaga ini telah melaksanakan semua hukum ekonomi dan syariat Islam terkait kegiatan LAZ sehari-hari,โ kata Direktur Utama SOLOPEDULI Sidik Anshori di sela menemui para auditor syariah dari Kemenag RI tersebut.
SOLOPEDULI, kata Sidik, menjadi salah satu LAZ yang ikut serta menjalani audit syariah oleh Kemenag karena telah mengajukan izin operasional sebagai lembaga amil zakat yang habis setiap lima tahun.
Tim audit ditemui Sidik Anshori selaku Ketua Yayasan/Direktur Utama, Luthfi Hidayat Direktur Keuangan, Harjito Direktur Pendayagunaan, Adithya Jelantik, Kepala Internal Audit dan Sulistyo D. Ambarsari sebagai Sekretaris Direksi.
Sidik Anshori menyambut baik sekaligus berterimakasih atas kahadiran para auditor syariah Kemenag ini.
“Ini artinya kami diperhatikan Kemenag, karena audit seperti ini memang diatur dalam PP No 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat mulai dari manajemen, pendistribusian, dan lainnya. Dengan adanya Audit Syariah ini, maka Lembaga Amil Zakat seperti SOLOPEDULI akan terus terkontrol dalam mengelola zakat infak dan sedekah umat,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Internal Audit SOLOPEDULI, Adithya menyampaikan, hasil audit syariah akan keluar dalam waktu kurang lebih 6 bulan.
“Ada beberapa pesan dan catatan yang disampaikan Kemenag RI untuk SOLOPEDULI, salah satunya disampaikan Ibu Djubaedah bahwa laporan keuangan belum selesai, namun secara keseluruhan sudah bagus,โ papar Adithya. Prihatsari
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com