JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Putus Mata Rantai Covid-19, Kantor UPPD Samsat Sragen Tiap Hari Sediakan 300 Masker Gratis untuk Pengunjung. Langsung Siapkan Titik Layanan Tambahan Jika Terjadi Kerumunan!

Kepala Kantor UPPD Samsat Sragen, Sutrisnowati (tengah) didampingi Baur STNK, Iptu Suwardi dan polwan saat membagikan masker gratis ke pengunjung kantor Samsat, Rabu (19/5/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa pandemi covid-19 membuat kantor-kantor dan instansi pelayanan publik dituntut untuk senantiasa menjaga dan memperketat penerapan disiplin protokol kesehatan.

Seperti di Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Sragen. Kantor yang melayani pajak kendaraan bermotor dan urusan administrasi kendaraan itu kini juga memperketat prokes.

Salah satunya dengan pembagian masker kepada pengunjung setiap hari. Kepala Kantor UPPD Samsat Sragen, Sutrisnowati mengatakan sudah sejak 10 hari lalu, hampir setiap hari dilakukan pembagian masker kepada semua pengunjung.

Baca Juga :  Geger, Paving Pasar Sukowati Sragen Mendadak Dibongkar dengan Linggis Oleh Seorang Wanita, Ada apa?

Setiap hari ada sekitar 200 sampai 300 masker yang dibagikan oleh petugas. Selain menyosialisasikan budaya tertib bermasker, kegiatan itu juga untuk membantu masyarakat dan pengunjung agar memproteksi diri serta orang lain dari penyebaran covid-19.

“Kegiatan bagi masker ini sudah sejak 10 hari kita lakukan. Tiap hari ada 200 sampai 300 masker yang kita bagi ke pengunjung. Ini bagian bersosialisasi agar semua orang mau bermasker,” paparnya didampingi Baur STNK, Iptu Suwardi di sela pembagian di ruang pelayanan Samsat Sragen, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :  Viral, Video Petani Cekcok dengan Petugas SPBU di Kalijambe Sragen
Pembagian masker gratis ke pengunjung di Samsat Sragen. Foto/Wardoyo

Sutrisnowati menguraikan pembagian masker itu akan terus dilakukan sampai stok habis. Saat ini stok masih sekitar 1.000 lembar masker.

Selain kedisiplinan memakai masker, selama ini pelayanan di kantor UPPD juga menerapkan prokes yang ketat dalam pelayanan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com