JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto Resmi Dilantik Jadi PLH Bupati Sragen Hari Ini. Bupati Berharap Kebijakan-Kebijakan dan Tahapan APBD Bisa Diamankan!

Serah terima jabatan Bupati Sragen dari Kusdinar Untung Yuni Sukowati ke Sekda Tatag Prabawanto sebagai PLH Bupati Sragen, Selasa (4/5/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sekda Sragen, Tatag Prabawanto resmi dilantik menjadi pelaksana harian (PLH) Bupati Sragen.

PLH ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wabup Sragen periode 2016-2021, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno yang resmi berakhir hari ini, Selasa (4/5/2021).

Sementara, pasangan terpilih hasil Pilkada 2020, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto dijadwalkan baru akan dilantik akhir Juli 2021 mendatang.

Tatag dilantik melalui prosesi serah terima jabatan oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendapa Rumdin Bupati.

Bupati Yuni didampingi Wabup Dedy. juga secara resmi menyerahkan jabatan PLH Bupati kepada Sekda di hari terakhir mereka menjabat. Pelantikan dihadiri seluruh pejabat eselon II dan jajaran pimpinan BUMD di Sragen.

Ditemui usai acara, Tatag Prabawanto mengatakan bahwa sebagai PLH, hanya mengisi kekosongan pemerintahan sembari menunggu pelantikan bupati-wabup terpilih.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Menjabatnya sampai kapan terserah yang mengeluarkan SK. Kita tunggu sampai penjabat (PJ) bupatinya dilantik, ini agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan,” kata Tatag kepada wartawan.

Terkait kebijakan-kebijakan strategis pihaknya tidak akan melakukan perubahan. Karena kebijakan strategis adalah kebijakan petahana yang akan dilanjutkan ke depan.

“Seperti apa kebijakannya akan kita amankan,” ujar dia.

Selama PLH, rencananya Sekda akan melaksanakan tugas – tugas yang ada dan kebijakan yang bakal diambil juga yang sesuai tupoksi saja. Termasuk soal anggaran dan APBD juga hanya menjalankan kebijakan yang ada.

“Kebijakan-kebijakan yang ada ini harus tetap jalan. Semua harus sesuai yang ditetapkan oleh bupati termasuk APBD,” urainya.

Disingung soal penanganan pandemi covid-19 di Sragen, Pemkab juga akan mengambil keputusan dan tetap mengintensifkan penanganan.

Terlebih akhir-akhir ini meningkat lagi dari klaster layatan di Sambirejo dan masjid di Karangmalang. Perihal kapan pelantikan bupati-wabup terpilih, hingga kini juga belum ada kabar.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Pelantikan belum ada kabar kapan,” tukasnya.

Sementara, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang lengser per hari ini dan akan kembali dilantik menjadi bupati terpilih 2021-2026, mengatakan penunjukan PLH itu dilakukan untuk mengisi kekosongan sementara pemerintahan di Sragen.

Saat ini Pemkab masih menunggu apakah ditunjuk PLT atau PJ Bupati untuk mengisi kekosongan dua bulan sebelum pelantikannya bersama Suroto.

Ia berharap siapapun yang ditunjuk, PLT atau PJ Bupati bisa menjalankan dan mengamankan kebijakan yang sudah dijalankannya. Termasuk kebijakan soal APBD dan tahapan penganggaran tahun 2022 yang direncanakan mulai dibahas Juni ini.

“Harapannya kebijakan-kebijakan yang sudah jalan tetap bisa dijaga dan diamankan. Sampai nanti saya dilantik kembali. Sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com