JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Sultan HB X Tak Larang Mudik Lokal, Tapi Kerumunan Tetap Bakal Dibubarkan

Sultan HB X (kanan) / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM   Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memang tidak melarang adanya mudik lokal saat Lebaran nanti.

Namun demikian, jajaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tiap wilayah diinstruksikan untuk tegas menindak jika terjadi kerumunan di masyarakat.

Diketahui, wilayah Provinsi DIY menjadi salah satu daerah yang diizinkan menggelar mudik lokal di tengah kebijakan larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021.

“Di DIY mudik lokal memang dibolehkan, tapi tidak lantas ada kerumunan diperbolehkan,” ujar Sultan di Yogyakarta Rabu (5/5/2021).

Sultan menuturkan, dispensasi mudik lokal harus dimaknai tetap dalam koridor meminimalisir penularan kasus Covid-19 yang terjadi.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Pengawasan kepatuhan protokol kesehatan yang diterapkan tetap perlu diikuti penindakan dan sanksi tegas.

Sultan mengatakan tak akan segan menutup pusat perbelanjaan, seperti mal, pasar, hotel, juga obyek wisata jika dalam situasi mudik lokal nanti muncul penularan kasus di suatu titik.

“Makanya untuk mall, pasar, hotel dan obyek wisata itu kan memiliki asosiasi yang masing-masing yang telah memiliki SOP (standard operating procedure), mereka bisa menertibkan anggotanya dengan SOP ini. Jadi kalau sampai muncul kasus di situ, ya langsung saya tutup,” kata Sultan.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Sultan mengatakan pengawasan protokol seharusnya tak sekedar dimaknai aturan belaka. Namun, sikap kepedulian semua pihak bahwa saat ini kasus Covid-19 masih terjadi dan harus ada upaya bersama menekan kasus.

Sultan menambahkan dalam situasi pandemi ini tak seharusnya hanya mengandalkan gerak pemerintah. Dia berharap asosiasi juga bersikap tegas dengan hanya memverifikasi anggotanya yang bisa mematuhi kesepakatan yang dibuat.

“Kalau hanya mengandalkan polisi dan Polisi Pamong Praja saja jelas susah, wong rakyat DIY 3,7 juta (petugasnya) butuh berapa banyak?” ujar Sultan HB X.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com