JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Belum Bisa Daftar PPDB Karena Data Tidak Valid, Ratusan Wali Murid Datangi Disdik Sragen. Enam Petugas Dikerahkan Layani Validasi!

Wali murid antri berkonsultasi kendala validasi data untuk pendaftaran PPDB SMP di Aula Disdikbud Sragen, Jumat (18/6/2021). Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan orangtua dan calon siswa baru mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen dalam beberapa hari terakhir.

Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait kendala untuk mengikuti pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP yang digelar secara online.

Mayoritas yang datang mengalami masalah pada validasi data. Mulai dari NIK dan kartu keluarga (KK) yang tidak terbaca sistem hingga KIP yang tidak muncul di sistem.

Pantauan di Dinas Pendidikan Sragen, Jumat (18/6/2021), sedikitnya 100an wali murid dan siswa antri di ruangan aula Disdik. Ruangan itu memang dijadikan ruang layanan konsultasi persoalan PPDB Online tahun ini.

Beberapa wali murid mengaku mengalami kendala belum bisa mendaftar karena NIK dan KK yang tidak terbaca sistem.

Hal itu dikarenakan ada pembaruan KK karena kesalahan data sehingga KK yang muncul KK baru. Padahal persyaratan untuk mendaftar zonasi KK harus minimal setahun. Ada pula yang mengurus konversi nilai serta KIP untuk mendaftar jalur afirmasi.

Baca Juga :  Polsek Plupuh Mendadak Razia Penjualan Miras Dalam Cipta Kondisi Jelang Pilkada Sragen 2024 dan Hasilnya Mengejutkan

“Rata-rata perhari yang datang konsultasi ya sekitar 100an. Mayoritas berkendala seputar validasi data KK, KIP dan lainnya. Tapi komitmen kami, semua kendala yang masuk hari itu juga kami layani dan selesaikan sehingga mereka bisa mendaftar,” papar Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Sragen, Prihantomo, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (18/6/2021).

Meski mencapai ratusan, proses pelayanan konsultasi tetap dilakukan dengan menerapkan prokes ketat. Semua peserta dilayani dengan antrian dan bergelombang.

Jarak kursi juga diatur minimal 1 meter, dan tidak ada kerumunan. Untuk pelayanan konsultasi PPDB, ada enam petugas yang dikerahkan melayani permasalahan yang dikeluhkan wali murid.

Prihantomo menambahkan untuk pelaksanaan PPDB SMP memang digelar secara online.

Semua diproses secara sistem sehingga apabila persyaratan tidak sesuai maka akan muncul tanda tidak valid dan perlu dilakukan validasi.

Baca Juga :  Pilkada Sragen Memanas, Prabowo Subianto Jadi Juru Kampanye Bowo-Suwardi Sedangkan Pasangan Sigit Suroto Andalkan Bahlil

Menurutnya, layanan konsultasi akan dibuka sampai hari terakhir pendaftaran, Sabtu (19/6/2021) besok. Pendaftaran PPDB SMP yang dibuka sejak Rabu (16/6/2021) sampai Sabtu (19/6/2021) pukul 24.00 WIB. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com