JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Duh! 69 Perusahaan Berbasis Jasa Wisata di Karanganyar Tolak Daftarkan Karyawan ke Jamsostek

Kepala BP Jamsostek Karangnyar, Gunadi / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 69 perusahaan berbasis jasa wisata di Kabupaten Karanganyar, Jateng menolak mendaftarkan karyawanya untuk diikutsertakan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Alasannya perusahaan belum mampu membayar premi yang hanya sebesar Rp 124.000 per orang/bulan.

Kepala BP Jamsostek Cabang Karanganyar,  Gunadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada 69 perusahaan tersebut untuk mengikutsertakan  karyawan pada program Jamsostek.

Baca Juga :  UMUKA dan IHS Jajaki Kerjasama Joint Degree Konversi Kurikulum

Namun hingga sekarang, belum satupun dari 69 perusahaan tersebut yang mau mendaftarkanya.

“Ini masalah besar karena betapa ruginya karyawan yang tidak masuk program Jamsostek, setidaknya karyawan tersebut tidak memiliki jaminan standar tiga layanan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” tandasnya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Gunadi, mestinya perusahaan mendaftarkannya guna melindungi dan memberikan rasa nyaman pada karyawan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Kemuning, Karanganyar Gelar Demo di Kantor Kecamatan Ngargoyoso,  Tiga Hal  Ini Yang Disoal

Apalagi negara sudah mewajibkan perusahaan menyertakan program Jamsostek kepada karyawannya, sehingga jika perusahaan bandel menolak mengikutsertakan ke program Jamsostek, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Dengan demikian, ujar Gunadi,  perusahaan bandel tersebut bisa dikenakan sanksi hukum atas pelanggaran tersebut.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com