Beranda Nasional Jogja Terungkap! Inilah Motif Pengasuh Daycare di Yogya Ikat Anak-anak

Terungkap! Inilah Motif Pengasuh Daycare di Yogya Ikat Anak-anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. /Joglosemarnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Praktik pengasuhan yang semestinya melindungi justru berubah menjadi tindakan tak manusiawi. Polisi mengungkap alasan di balik aksi pengasuh sebuah daycare di Kota Yogyakarta yang tega mengikat tangan dan kaki anak-anak yang dititipkan.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyebut tindakan itu dilakukan demi alasan yang mencengangkan—agar pengasuh tidak kerepotan menghadapi anak-anak.

“Jadi, setelah didalami motifnya, pertama agar anak-anak tidak mengganggu temannya. Yang kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki ataupun tangannya diikatkan ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana,” kata Eva dalam sebuah acara televisi  nasional, Minggu (26/4/2026).

Kasus ini terjadi di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Kecamatan Umbulharjo. Selain diikat, sebagian anak juga ditempatkan di ruang isolasi dengan sirkulasi udara minim, yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Para pengasuh ini intinya tidak mau repot mengurusi anak-anak tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, tempat penitipan anak tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2021, namun belum mengantongi izin resmi. Minimnya pengalaman, lemahnya pengawasan, serta jumlah anak yang melebihi kapasitas disebut menjadi faktor utama terjadinya kekerasan.

Baca Juga :  Usai Hajatan, Kotak Amplop Pengantin di Gunungkidul Digondol Maling, Uang Rp 15 Juta Raib

Polisi mencatat, total ada 103 anak yang pernah dititipkan di sana, dan 53 di antaranya telah terverifikasi menjadi korban kekerasan.

Seluruh anak kini telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, pemerintah kota, serta dinas terkait untuk penanganan lanjutan, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan anak.

“Ke depan mudah-mudahan tidak akan terulang lagi kejadian seperti ini di penitipan-penitipan anak lain, khususnya di Yogyakarta,” kata Eva.

Sejauh ini, baru tiga orang tua yang melapor ke polisi, namun jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring terbukanya fakta-fakta di lapangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik kekerasan dan perlakuan diskriminatif di dalam daycare tersebut. Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu (25/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Rizki Adrian, menyebut laporan warga menjadi pintu masuk pengusutan kasus ini.

Sementara itu, salah satu wali murid, Hita, mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi sebenarnya di dalam daycare tersebut.

“Kami diperlihatkan video dan foto, lalu dipersilakan masuk ke dalam. Ternyata fasilitasnya tidak sesuai dengan brosur yang ditawarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lilla Buka Toko Fisik Perdana di Yogyakarta, Sasar Kebutuhan Ibu dan Bayi

Ia menuturkan, sejak awal pihak daycare menjanjikan fasilitas lengkap, mulai dari ruangan berpendingin udara hingga sarana bermain edukatif. Namun realitasnya jauh berbeda.

“Yang dijelaskan lengkap, ada AC, kasur, mainan, bahkan makan dan mandi. Tapi kenyataannya tanpa AC, tanpa kasur, hanya matras puzzle,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas pengasuh. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif terhadap anak. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.