SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sanksi tegas siap ditegakkan bagi restoran atau gerai kuliner yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi covid-19. Hal itu berkaca pada peristiwa pembubaran kerumunan antrean promo produk di sebuah gerai kuliner di Jalan Slamet Riyadi, Rabu (9/6/2021).
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan menegaskan, sanksi tegas bakal ditegakkan pada seluruh restoran dan gerai kuliner yang melanggar ketentuan prokes. Untuk itu, pihaknya meminta pada seluruh pelaku bisnis kuliner untuk berhati-hati menerapkan promo produknya.
“Semua bentuk event promo produk harus mengantisipasi kerumunan. Dan harus dikomunikasikan dengan Satgas, ini harus jadi perhatian karena di sekitar kita masih ada zona merah,” tegasnya, Rabu (9/6/2021).
Sanksi pembubaran di tempat bahkan penghentian operasi bisa diterima pengelola restoran atau gerai kuliner jika tidak mengindahkan regulasi tersebut. Sama halnya dengan kerumunan yang terjadi Rabu (9/6/2021) di sebuah gerai kuliner di Solo tersebut.
“Kami bisa memberi sanksi tegas jika benar ditemukan kelalaian manajemen atas membudlaknya pembeli saat promo produk itu dikeluarkan. Kerumunan langsung dibubarkan begitu ada laporan masuk, salah satunya lewat media sosial,” imbuhnya.
Terkait peristiwa tersebut, lanjut Arif, untuk sementara waktu pihak manajemen restoran diminta untuk tutup.
“Untuk promo makanan yang sudah tersebar di layanan pesan antar online kami arahkan untuk segera dihapus. Kemudian yang sudah terlanjur dimasak tetap dilayani, yang belum kami minta dibatalkan pesanannya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani memastikan setiap pelanggaran Prokes yang terjadi akan ditindak tegas.
“Aturan kita tegakkan, kita lihat sanksinya seperti apa nanti. Mulai sekarang penegakan harus dipertegas karena kondisi Covid-19 di luar daerah mulai naik,” pungkasnya. Prihatsari
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com