JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Apel di Karanganyar, Kapolda Jateng Sebut Berita Hoaks Masih Banyak dan Mendominasi di Masyarakat. Ancam Tindak Pakai UU ITE!

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali melontarkan ultimatum di Karanganyar.

Pucuk pimpinan Polda Jateng itu menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan media, obat-obatan sampai oksigen.

Ancaman menindak tegas pada siapapun yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini disampaikan saat memimpin apel gelar pasukan Penanganan Covid-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).

“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,” paparnya.

Kapolda menjelaskan terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar.

Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat penyebaran Covid-19 paling rawan disebabkan Kabupaten Karanganyar berbatasan langsung dengan Jatim.

Menurut Luthfi, pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19. Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

“PPKM Darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisipasi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,” terangnya.

Kapolda juga menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.

“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat. Menggaduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,” tandas Kapolda. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com