JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Kepergok Tak Manut Aturan di Malam Jumat, 2 Pemuda di Karangdowo Langsung Dihukum 20 Kali di Tengah Rintik Hujan

Dua pemuda disanksi push up di Klaten. Foto/Humas Jateng
   

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedapatan tak bermasker tengah malam di jalan arah selatan Desa Pugeran saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat (9/7/2021) malam, dua pemuda Karangdowo mendapat sanksi tegas.

Mereka langsung disanksi disuruh push up 20 kali, dihadapan Tim Gabungan yang dipimpin Camat Karangdowo, Tomisila Adhitama.

“Untuk pengingat sekarang push up 20 kali. Ayo kerjakan. Pemuda harus jadi contoh kepatuhan. push up-nya tambah 10 kali,” gertak anggota Tim Gabungan dari Koramil Karangdowo yang bertubuh tinggi besar.

Nyali dua pemuda itu pun ciut, dan terpaksa mengikuti perintah petugas di tengah rintik-rintik hujan.

Camat Karangdowo Tomisila Adhitama menjelaskan kegiatan pemantauan PPKM darurat ini menjadi kegiatan rutin jajaran Forkompincam untuk mengukur tingkat kepatuhan masyarakat. Kegiatan dilakukan secara persuasif bersama tim gabungan.

“Malam ini kami bersama tim gabungan menyusuri sampai masuk kampung. Tim bergerak dari Desa Munggung, Tulas, Tumpukan sampai Pugeran. Aksi kegiatan menitikberatkan pada sosialisasi, pemasangan stiker dan teguran lisan. Termasuk ketegasan petugas agar muncul efek jera. Aktivitas yang coba kita kendalikan” jelas Tomisila.

Sedangkan tim pemantauan kabupaten dari Dinas Kominfo Klaten yang diwakili Kepala Bidang Informatika Ali Surahmat menjelaskan, pelaksanaan PPKM darurat wilayah Karangdowo berjalan baik. Petugas secara tegas menegur setiap pelanggaran namun tetap kondusif.

“Bagus Pak Camat tak segan langsung menegur masyarakat yang tidak patuh ketentuan PPKM darurat. Pendekatan yang digunakan juga humanis, sehingga (masyarakat) segan dan patuh. Sekitar pukul 22.30 WIB kedapatan dua pemuda yang tidak bermasker di jalan tengah sawah ditindak tegas dengan hukuman push up. Saya kira ini bagus di mana petugas harus bersikap humanis dan tegas,” ungkap Ali.

Pemantauan PPKM darurat di mulai pukul 21.00 WIB diawali dengan apel di halaman kantor Kecamatan Karangdowo. Ada sekitar delapan angkringan dan warung makan mendapat teguran lisan karena masih buka setelah pukul 20.00 WIB.

Sedangkan sebuah gedung olahraga yang masih digunakan berlatih bulutangkis, dibubarkan petugas karena sudah hampir tengah malam. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com