JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ngeri, Ini Penampakan Senjata Pendekar PSHT yang Ditangkap Polisi di Karanganyar. Polisi Amankan 24 Sepeda Motor

Penampakan senjata berupa ikat pinggang dengan kepala gir bergerigi tajam saat diamankan dari pendekar PSHT yang berkonvoi di Karanganyar, Minggu (26/7/2021) dinihari. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan pendekar warga perguruan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) diamankan jajaran Polres Karanganyar.

Saat diamankan, polisi menemukan beberapa pendekar membawa senjata tajam yang diduga untuk tawuran.

Salah satunya senjata berbentuk ikat pinggang yang diberi gir sepeda motor. Bisa dibayangkan kalau senjata itu melukai atau mengenai orang.

“Kita temukan adanya gir sepeda motor yang dibalut ikat pinggang hitam perguruan pencak silat,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (25/7/2021).

Puluhan pendekar PSHT itu diamankan saat sedang melakukan konvoi di pintu barat obyek wisata Sondokoro, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (25/7/2021) dinihari pukul 01.30 WIB.

Aksi konvoi sempat meresahkan dan membuat situasi mencekam. Sebab kendaraan dan pendekar yang konvoi mencapai ratusan.

Usai menerima informasi, tim Polres setempat langsung turun tangan. Giat pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP M. Syafi’ Maulla.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menguraikan secara keseluruhan ada 40 warga PSHT yang terjaring pengamanan.

Selain itu kepolisian juga mengamankan 24 sepeda motor yang digunakan konvoi oleh warga PSHT.

Menurutnya, 40 warga PSHT sebagian besar masih di bawah umur. Polisi mengindikasi warga PSHT tersebut hendak melakukan tawuran.

“Kami menemukan adanya ajakan untuk melakukan tawuran,” jelasnya.

Ia menuturkan terhadap warga PSHT dilakukan tes swab. Mereka juga didata identitasnya.

“Terhadap yang sebagian besar anak anak muda sudah dilakukan pembinaan oleh satbinmas. Mereka diberikan edukasi juga terkait protokol kesehatan dan orang tua yang bersangkutan akan dipanggil dipertemukan untuk buat surat pernyataan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com