JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Breaking News: Pemuda Karanganyar Digerebek Polisi di Depan SMPN 2 Sragen. Namanya Muhammad Ilham, Ini Penampakannya

Muhammad Ilham, pemuda asal Kebakkramat, Karanganyar saat diamankan di Mapolres Sragen, Sabtu (14/8/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim SatRes Narkoba Polres Sragen menggerebek seorang pemuda asal Karanganyar, Sabtu (14/8/2021).

Pemuda bernama Muhammad Ilham (21) itu ditangkap atas kepemilikan paket sabu. Pemuda asal Dukuh Nangsri, RT 3/3, Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar itu digerebek usai kedapatan membawa satu paket sabu.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, tersangka digerebek sekitar pukul 15.15 WIB sore tadi.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan penggerebekan dilakukan saat tersangka hendak bertransaksi sabu di tepi jalan Raya Sukowati tepatnya di depan SMPN 2 Sragen.

“Tersangka diamankan dengan barang bukti satu bungkus rokok Marlboro warna merah yang di dalamnya terdapat bungkusan tisu warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Turut diamankan pula satu HP milik tersangka bermerek Realmi. Kemudian diamankan tas slempang warna hitam motif krem yang dibawa tersangka sebagai sarana.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut barang buktinya. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com