Beranda Daerah Solo Meski Mulai Landai, Gibran Tetap Larang Lomba dan Tirakatan HUT Kemerdekaan RI

Meski Mulai Landai, Gibran Tetap Larang Lomba dan Tirakatan HUT Kemerdekaan RI

Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Meskipun kasus covid-19 di Kota Solo mulai melandai, namun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap melarang penyelenggaraan kegiatan HUT Kemerdekaan. Warga tidak boleh lengah meskipun angka covid-19 mulai turun.

Terkait larangan tersebut, regulasi resmi dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/2377 tentang PPKM Level 4 covid-19.

Pertimbangan kasus covid-19 yang masih mungkin bisa naik menjadi alasan utama bagi Gibran melarang kegiatan HUT Kemerdekaan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kondisinya masih seperti ini. Memang sudah melandai, tapi tetap harus waspada. Kalau seperti ini kegiatan lomba-lomba 17 Agustusan dan tirakatan ditiadakan dulu,” ungkapnya, Kamis (5/8/2021).

Larangan kegiatan HUT Kemerdekaan dituangkan dalam SE dimana seluruh aktivitas penyelenggaraan peringatan hari kemerdekaan yang dapat menimbulkan kerumunan dilarang.

Baca Juga :  Sejarah Tak Lagi Membosankan! Guru MAN 1 Solo "Hidupkan" Peristiwa Masa Lalu Pakai Video AI

Saat ini, Gibran lebih memilih untuk fokus pada percepatan vaksinasi untuk segera memulihkan ekonomi Solo.

“Jika perkembangannya terus membaik sepeti ini, saya optimis pekan depan kita bisa jadi level 3. Karena yang menetapkan level itu dari pusat,” tukasnya.

Sebelumnya, SE Wali Kota Solo diterbitkan dengan penyesuaian pada Instruksi Menteri (Inmen) Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Regulasinya kebanyakan masih sama dengan sebelumnya. Ya ada pelonggaran sedikit pada hajatan pernikahan,” pungkas Gibran. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.