JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pengumuman, Pemuda Asal Tanon Sragen Ini Lagi Diburu Polisi. Simak Daftar Kejahatannya!

Ilustrasi DPO
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi masih memburu seorang pemuda asal Desa Padas, Kecamatan Tanon, yang terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pemuda bernama Andi Setyawan (30) asal Dukuh Karangturi RT 02, Padas itu sudah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus
pencurian sepeda motor di wilayah Gemolong bersama rekannya, Widodo Saputro (26) warga Dukuh Karangturi RT 02, Desa Padas, Tanon, Sragen.

Widodo kini diamankan polisi setelah ditangkap di rumahnya dua hari lalu. Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra membenarkan satu tersangka kasus curanmor asal Desa Padas, Tanon, masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

“Sudah kita tetapkan DPO dan masih diburu. Kelihatannya sudah kabur ke luar daerah. Informasinya malah sudah sampai Jakarta,” papar Kapolsek kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (9/8/2021).

Widodo ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Jumat (6/8/2021) siang tadi.
Data di Mapolres, keduanya terlibat pencurian sepeda motor pada 1 Agustus lalu di depan Ruko Lojirejo RT 01, Kelurahan Gemolong, Gemolong, Sragen.

Mereka menggondol motor Yamaha Mio AD-4944-IN milik Febrian Almanu (18) warga Menikan RT 19, Tegaldowo, Gemolong, Sragen.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan kejadian bermula ketika korban pada Sabtu (31/7/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB bermain ke rumah temannya, Faiz di Dukuh Ngembat, Ngembatpadas, Gemolong.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sepeda motor Yamaha Mio miliknya diparkir di depan ruko tanpa dikunci setang.

Diduga saat itulah, kedua tersangka menggondol motor tanpa sepengetahuan korban.

Korban baru kaget setelah pukul 01.45 WIB, korban akan pulang kaget mendapati motornya sudah raib dari lokasi semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Gemolong dengan kerugian Rp 3 juta.

“Selanjutnya dilakukan lidik dan hasil lidik mengarahkan kepada pelaku. Pada hari Jumat siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku Widodo ditangkap di rumahnya dan diamankan di Polsek Gemolong. Untuk tersangka Andi masih dalam pengejaran,” urainya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com