Kobaran api membuat warga langsung berhamburan membantu pemadaman seadanya. Tak lama berselang, mobil pemadam kebakaran langsung tiba membantu menjinakkan api.
Setelah berjibaku hampir 2 jam, api berhasil dipadamkan. Namun kobaran api sempat menghanguskan sebagian rumah dan perabot serta kamar Iyan.
Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.
Iyan yang membakar rumah berhasil dievakuasi saat api berkobar. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, aksi nekat Iyan dipicu kekesalannya setelah dilarang berobat ke RSJ.
“Orangtuanya melarang karena jadwal berobat masih Hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021. Iyan yang mengalami gangguan kejiwaan merasa tidak dipedulikan sama orangtuanya sehingga dia kesal dan mengambil korek api dan membakar tempat tidur kasur. Api membakar sebagian tempat tidur dan menjalar ke dinding rumah,” paparnya.
Kapolsek menambahkan setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas Sragen Kota, Iyan akhirnya dirujuk dan dikirim ke RSJ Solo guna penanganan lebih lanjut.
Rumah yang terbakar merupakan milik pelaku yang selama ini tinggal bersama orangtuanya, Tutik.
“Kerugian dari kebakaran tersebut sekitar Rp 1.000.000. Dari keterangan keluarga, Iyan selama ini memang sudah keluar masuk RSJ dibuktikan dengan adanya Surat dari RSJ Solo,” tandas Kapolsek. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com