JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penetapan tersangka dan penahanan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018, menyisakan cerita lain.
Bupati kontroversial itu disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. KPK menduga Bupati Banjarnegara Budhi sudah menerima fee sebanyak Rp 2,1 miliar.
Seiring penangkapan Budhi, ada fakta menarik soal harta kekayaan sang bupati yang dikenal dengan pernyataan ceplas-ceplosnya itu.
Dimana ada kenaikan harta Rp 4 miliar selama menjabat bupati dengan total kekayaan Rp 23 miliar. Anehnya, Budhi tidak tercatat memiliki aset mobil.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu 4 September 2021, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia memiliki kekayaan Rp 23.812.717.301.
Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]