JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus suap mantan Kapolsek Gemolong Sragen sekaligus eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju terus menguak fakta menarik.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sempat menyebut eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju, sebagai malaikat.
Sebutan malaikat itu ia sampaikan karena mengira kehadiran Robin bisa menyelamatkan posisinya yang sedang dihadapkan masalah akibat terendus korupsi.
“Malaikat datang. Pikiran saya ada orang yang nolong saya karena saya dalam posisi buruk,” kata Rita saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.
Rita saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, karena menerima gratifikasi senilai Rp 110,7 miliar dalam kasus perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com