KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tak berhenti memberi aspresiasi bagi siswanya yang berhasil masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tradisi pemberian reward masuk PTN itu masih berlanjut untuk gelombang 2021. Reward dalam bentuk dana pendidikan ini akan dikirimkan melalui rekening calon penerima secara bertahap.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar melalui media sosial resminya menyampaikan tahapan pengajuan reward PTN khusus bagi warganya. Ketentuan penerima reward itu sesuai dengan Perbub Nomor 52 Tahun 2021.
Inilah syarat lengkap untuk mendapatkan reward masuk PTN yang dilansir dari Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar pada Kamis (28/10/2021)
1. Lulusan SMA/SMK/Sederajat paling lambat dua tahun sebelum dibayarkan dana penghargaan.
2. Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang diterima di PTN seluruh Indonesia melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Bersama Politeknik Kesehatan (SIMAMA).
3. Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang diterima melalui Seleksi Mandiri di salah satu PTN dan Institut Agama Islam Negeri berikut.
– UGM
– ITB
– IPB
– UI
– ITS
– UNDIP
– UNAIR
– UB
– UNY
– UNS
– UNPAD
– UNNES
– UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
– UIN Walisongo Semarang
– IAIN Surakarta
– IAIN Salatiga
– ISI Surakarta
– UNSOED
– Universitas Negeri Malang
– Universitas Negeri Surabaya
– Universitas Tidar
– UPN Veteran Yogyakarta
– UPN Veteran Jawa Timur
4. Calon Penerima Penghargaan masih aktif sebagai mahasiswa.
Setelah memenuhi kriteria persyaratan, berikut ini alur pengajuan berkas reward yang harus dilakukan.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com