JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sragen Masuk Level 2, Bupati Pastikan Hajatan Diperlonggar, Resepsi di Gedung Sudah Boleh

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Status Kabupaten Sragen resmi masuk ke level 2 PPKM. Dengan turunnya status dari level 3 ke level 2, Pemkab mengisyaratkan kegiatan hajatan di masyarakat sudah diperlonggar.

Bahkan, resepsi pernikahan dan hajatan di gedung sudah mulai diperbolehkan. Hal itu disampaikan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (5/10/2021).

“Hajatan boleh tapi tetap banyu mili. Di gedung juga sudah mulai boleh tapi tetap ada Satgas dan harus kontrol prokesnya,” paparnya kepada wartawan di Pasar Tangen.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Selain hajatan, Bupati juga menyebut beberapa kegiatan kemasyarakatan juga mulai diperlonggar.

Masyarakat kini bisa membuat acara dengan jumlah tamu yang lebih banyak. Lantas GOR Diponegoro yang sebelumnya ditutup, nanti sudah mulai bisa dibuka tidak hanya untuk atlet.

“Kalau saat ini memang buat atlet tapi nanti boleh untuk umum dengan sistem pengaturan jam atau jumlah yang hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Sejumlah fasilitas publik juga mulai dibuka. Salah satunya Alun-alun dan taman Krido Anggo.

Bupati Yuni menyampaikan untuk Alun-alun nantinya tetap perlu dilakukan penertiban dari Satpol PP yang mengontrol dan mengatur pemakaian masker dan prokes bagi pengunjung.

“Termasuk PKL di sekitar Alun-alun malam hari sekarang sudah banyak sekali, luar biasa.Sekarang nongkrong, tapi tidak di alun-alunnya tapi di tembok sebelah sana,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com