JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

KAMI Desak Mendikbud Nadiem Makarim Mundur, Dinilai Tak Bisa Urusi Pendidikan

KAMI Se Indodnesia menggelar pertemuan di Solo dan menyampaikan pernyataan sikap perbaikan bangsa. Foto: istimewa
ย ย ย 

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Presidium Koalisiย  Aksiย  Menyelamatkanย  Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu disampaikan dalam pertemuan โ€œSilaturahmi Presidium Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsiโ€ yang digelar di Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/11/2021).

Presidiumย KAMI Se-Jawa Plus Sumatera menyatakan Nadiem Makarim tak mampu lagi mengelola persoalan pendidikan di tanah air. Karena itu dia pantas untuk mengundurkan diri saja.

“KAMI Lintas Provinsi mendesak agar Menteri Nadiem Makarimย  segera mengundurkan diri atau mendesak Presiden untuk memberhentikan dari jabatannya,โ€ kata Mudrick M Sangidoe, Tokoh KAMI Jateng yang juga diamini oleh peserta silaturahmi yang hadir.

Baca Juga :  PDIP dikabarkanย  Bakal Merapat ke Prabowo, Beginiย  Reaksi Gibran

Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Presidium KAMI se-Jawa dan beberapa Presidium dari luar Jawa, serta dihadiri pula oleh Presidium KAMI, Prof. Dr. Rochmat Wahab. Dalam kesempatan itu juga disampaikan sambutan tertulis dari Prof. Dr. Din Syamsuddin.

Pada pertemuan itu mereka juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait persoalan pendidikan di tanah air serta kondisi bangsa saat ini dengan maksud untuk segera diatasi menyelamatkan Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut : Pertama, menolak Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan mendesak Menteri Nadiem Makarim untuk mencabut Permen tersebut demi meluruskan kembali arah pendidikan dan politik bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Kedua, mengusut dalang pembuatan Peraturan Menteri tersebut yang dicurigai telah berupaya untuk melakukan upaya liberalisasi dan sekularisasi di lingkungan Perguruan Tinggi dengan mengatasnamakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Ketiga, mengingatkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa Pendidikan Nasional itu harus berakar pada nikai-nilai agama, kultur nasional, di samping tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. “Jangan berbasis pada filosofi barat yang liberalistik dan sekularistik.” Mereka juga mendesak agar Permendikbudristek No 30 tahun 2021 dicabut.

Adapun KAMI yang hadir adalah : DIY, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Sumateraย Utara, Riau, Kalimantan Barat, Sumateraย  Selatan.(ASA)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com