JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Ini 5 Titik Penyekatan di Wilayah DIY Saat Libur Tahun Baru

Petugas memeriksa kendaraan yang masuk wilayah DIY di kawasan Prambanan, perbatasan DIY - Jawa Tengah menjelang lebaran 2021 / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menghadapi libur Tahun Baru, Dinas Perhubungan Provinsi DIY memperketat penyekatan bagi para pendatang atau wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti sudah mengaktifkan titik-titik simpul transportasi.

“Semua kendaraan yang masuk wilayah DI Yogyakarta wajib melewati titik-titik simpul tersebut,” kata Ni Made Dwipanti Indrayanti, Senin (27/12/2021).

Berikut detail titik simpul dari berbagai penjuru Yogyakarta:

– Di wilayah timur, titik penyekatan terdapat di area parkir Bandara Adisucipto

– Di wilayah utara, titik penyekatan di Terminal Jombor

– Di wilayah barat, titik penyekatan di Terminal Wates

– Di bagian tengah Yogyakarta, titik penyekatan di Terminal Giwangan

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

– Di wilayah selatan, titik penyekatan di Terminal Dhaksinaga dan Terminal Semin

“Kami sudah mengaktifkan simpul-simpul transportasi, seperti terminal dan stasiun sebagai upaya mengecek wisatawan apakah sudah mendapatkan vaksinasi atau belum dan apakah bebas Covid-19 atau tidak,” kata Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Dengan adanya pemeriksaan di titik-titik simpul tadi, menurut dia, tidak ada mekanisme buka tutup jalan di malam tahun baru.

Sementara penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor, Ni Made Dwipanti menjelaskan, hanya berlaku di beberapa lokasi.

Misalkan di Kabupaten Sleman, saat menuju destinasi wisata Tebing Breksi dan Ratu Boko.

“Sistem ganjil genap tak berlaku di semua tempat karena keterbatasan personel,” katanya.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul, kata dia, rencananya akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di beberapa tempat.

Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo tidak akan menerapkan itu. Satu aturan yang pasti pada libur tahun baru adalah seluruh alun-alun kota/kabupaten di Yogyakarta tutup.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan sudah mengambil sejumlah langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur tahun baru nanti.

Di antaranya menyediakan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan, menambah fasilitas di puskesmas untuk rawat inap, dan menyiagakan petugas kesehatan.

“Di Yogyakarta terdapat 121 puskesmas, 85 rumah sakit, dan ratusan klinik kesehatan yang siap membantu,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com