JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Seleksi Perangkat Desa Juwok Sukodono, Calon Lulusan SMA juga Terpilih dengan Skor Ujian CAT 90 dari LPPM UMS. Pernah Nyalon dan Pernah Gagal

Hasil seleksi Perdes Desa Juwok, Sukodono, Sragen yang diumumkan Jumat (10/12/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hasil seleksi perangkat desa (Perdes) Juwok, Kecamatan Sukodono, Sragen resmi diumumkan, Jumat (10/12/2021).

Menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UMS Solo, seleksi di desa ini juga menghasilkan calon terpilih dengan nilai ujian tertulis sangat tinggi.

Desa Juwok membuka satu formasi yakni Kasi Kesra dengan lima pendaftar. Dari pengumuman yang dipajang panitia di balai desa, seleksi menempatkan Ahmad Umar Aziz sebagai calon terpilih.

Dia meraih nilai ujian tertulis 90, komputer 17,8, prestasi 6 dan dedikasi 2,66 dengan total nilai 67,66.

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat Gadis Cantik Mengambang di Sungai Mungkung Sragen, Saat Ditemukan Korban Tanpa Busana

Nilainya unggul jauh dari peringkat dua, Yessi Nur Fatimah yang meraih skor ujian tertulis 76, komputer 16,4 prestasi 4, dedikasi 0 dan total nilai 58,6.

Sementara tiga peserta lainnya terseok-seok dengan nilai terpaut jauh di bawah mereka.

Disaksikan Muspika 

Kades Juwok, Suyono mengatakan pengumuman sudah disampaikan oleh panitia di hadapan semua peserta dengan saksikan Muspika.

Kades Juwok, Suyono. Foto/Wardoyo

Pengumuman disampaikan pukul 09.00 WIB di balai desa. Ia membenarkan calon terpilih hanya lulusan SMA. Yang bersangkutan memiliki dedikasi yakni sudah dua periode menjabat sebagai anggota BPD.

Baca Juga :  Sosok Mahasiswi Cantik di Sragen Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Mungkung: Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Otopsi

“LPPM-nya pakai UMS. Yang jadi lulusan SMA, dulu pernah ikut tapi gagal. Sekarang ikut lagi. Dia sudah dua periode jadi BPD,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (11/12/2021).

Suyono mengklaim seleksi relatif berjalan lancar. Semua peserta bisa menerima hasil seleksi yang diumumkan dan tidak ada komplain maupun masalah.

Proses rekapitulasi nilai juga disaksikan dari Muspika, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Setelah diumumkan, saat ini panitia tinggal menunggu rekomendasi dari kecamatan yang nantinya akan dijadikan dasar untuk melakukan pelantikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com