JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Jadi Bandar Sabu, Bastian Ditangkap di Solo. Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memimpin Konferensi Pers. Foto/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satresnarkoba Polresta Solo kembali menciduk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dua pelaku itu adalah Bastian Sukarno alias Aan (29) dan Jawari alias Yudi (39) ditangkap di Kampung Bonorejo, Nusukan, Banjarsari yang merupakan rumah Yudi.

Tersangka Bastian merupakan warga Kampung Pringgolayan, Tipes, Kecamatan Serengan yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Baca Juga :  Replika Masjid Sheikh Zayed di Depan Kompleks Balaikota Solo Roboh

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, semula petugas mendapatkan informasi tersangka Bastian 1 diduga kuat sebagai pengedar sabu.

“Tersangka Bastian sering main ke rumah tersangka Yudi. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (10/1/2022) hari kedua tersangka berhasil ditangkap di dalam rumah tersangka Yudi,” ucap Ade, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga :  Jumlah Korban Pelecehan Seksual Instruktur Taekwondo di Solo Membengkak Jadi 7 Orang

Menurutnya, saat dilakukan pengeledahan dari tersangka Bastian terdapat 21  paket sabu dengan berat 31,55 gram dan juga telah disita.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com