SUKABUMI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan disertai perkosaan terjadi di Sukabumi, Jabar.
Tiga orang terduga pelaku tega menguras harta wanita paruh baya dan memperkosanya.
Ketiga pelaku perampokan disertai pemerkosaan di daerah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi itu pun akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Hal tersebut, disampaikan saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (27/01/2022).
“Pada hari ini, Kami Polres Sukabumi Kota, melakukan rilis pengungkapan kasus curas disertai pemerkosaan, yang terjadi pada tanggal 4 Desember 2021,” ujar KapolreS Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dilansir Humas Polri.
Ketiga pelaku dengan inisial T Als K (50), H.U (21), R.A Als R (36), diduga telah melakukan tindak pidana tersebut, terhadap wanita paruh baya dengan inisial N.S.Y berusia 49 tahun.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com