JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Yogyakarta Masih Punya 94 Hektare Kawasan Kumuh

Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi saat melakukan peletakan batu pertama proyek penataan kawasan kumuh di Jogoyudan, Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu / tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kota Yogyakarta sejauh ini masih memiliki kawasan kumuh seluas 94 hektare.

Demikian diungkapkan oleh Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan.

Dia mengatakan, kawasan kumuh yang ada di wilayahnya masuk kategori kumuh ringan atau berada di kisaran skor antara 16-18.

“Di Kota Yogyakarta masih ada 94 hektare yang masuk kawasan kumuh. Kebanyakan skornya 16 sampai 18, masuknya kumuh ringan,” katanya, Minggu (16/01/2022).

Ada tujuh indikator kawasan kumuh, seperti sanitasi, drainase, jalan lingkungan, penanganan sampah, tata bangunan, proteksi kebakaran, dan lainnya. Umumnya kawasan kumuh di Kota Yogyakarta terkendala pada drainase dan sanitasi.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Hal itu karena rumah warga masih berada di pinggir sungai dan limbah rumah tangga masih dibuang ke sungai.

“Sebagian besar warga yang rumahnya di pinggir sungai limbahnya masuk sungai. Karena nggak punya septic tank. Rumahnya kan mepet-mepet. Makanya perlu mundur dulu tiga meter. Nanti dimanfaatkan untuk jalan lingkungan dan sanitasi,”terangnya.

Tahun ini tidak ada kegiatan pengurangan kawasan kumuh. Sebab tahun ini pihaknya fokus pada pengurangan skor kumuh di Prenggan, Kotagede.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

“Tahun ini untuk pengurangan kumuhnya nol. Untuk lokasi kumuh tidak ada kegiatan. Tapi ada kegiatan penuntasan lokasi kumuh SK tahun 2014 di Prenggan seluas 3 hektare,”sambungnya.

Meski demikian, pengurangan kawasan kumuh akan dilaksanakan pada 2023.

“Kalau yang menjadi kewenangan kota akan dianggarkan pada 2023 nanti. Kalau nanti yang jadi kewenangan pusat akan kami usulkan ke pusat, termasuk ke provinsi,”imbuhnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com