JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Akeh Tenan, Satlantas Polres Wonogiri Terbitkan 3.344 Surat Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE

Etle
Petugas Satlantas Polres Wonogiri mengenakan helm berkamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 3.344 lembar surat konfirmasi pelanggaran kendaraan yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diterbitkan Satlantas Polres Wonogiri.

Jumlah itu merupakan akumulasi sejak awal tahun hingga pertengahan bulan Februari 2022.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, Kamis (17/2/2022) mengatakan sejak awal tahun di Januari hingga pertengahan Februari, sudah mengirimkan 3.344 surat konfirmasi pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan.

Dari jumlah itu 2.000 di antaranya memberikan konfirmasi. Sementara itu, 1.256 surat lain masih menunggu konfirmasi dari warga.

“Kami menduga, ribuan surat yang belum dikonfirmasi ini karena pemilik kendaraan belum sempat datang ke kantor. Bisa jadi masih memiliki aktivitas lain misalnya bekerja di luar kota,” beber dia.

Baca Juga :  5 Caleg PDIP Wonogiri Mengundurkan Diri Kendati Kantongi Suara Tinggi

Sementara itu, ada 88 kendaraan yang diketahui telah berpindah kepemilikan dan terpantau melanggar aturan lalu lintas. Itu diketahui setelah pemilik lama memberikan konfirmasi ke polisi dan akhirnya diblokir.

“Jadi misal motornya itu sudah dijual. Tapi masih atas nama pemilik lama. Ini juga perlu jadi perhatian masyarakat supaya bisa lebih tertib lagi dalam balik nama saat kendaraan dijual,” sebut dia.

Marwanto menuturkan, ribuan pelanggaran itu di antaranya tertangkap kamera statis ETLE di simpang empat Ponten wilayah Kecamatan Wonogiri Kota. Selain itu tertangkap kamera ETLE mobile yang dipasang di helm petugas yang turun di lapangan

Baca Juga :  Lowongan Bupati! PDIP Segera Buka Penjaringan Cabup Wonogiri 2024

“Lebih banyak diketahui dari kamera yang mobile,” beber Kasatlantas.

Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan, adalah tak mengenakan helm. Selanjutnya melanggar lampu merah dan terbukti tak memakai sabuk pengaman saat mengemudi.

“Yang menggunakan handphone saat berkendara juga ada. Tapi tidak banyak,” ujar Marwanto.

Pelanggar yang terekam ETLE tak hanya kendaraan dengan alamat pemilik di Kota Sukses saja. Juga ada kendaraan dengan alamat pemilik Karanganyar terekam kamera petugas dan akhirnya dikirimi surat. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com