JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Curhat Pilu Sopir-Sopir Terdampak Mimpi Buruk PPKM. “Yang Kaya Makin Kaya, Yang Menderita Menderita!”

Aksi Mba Lina sang sopir perempuan di balik kemudi bus PO Agramas. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 yang diterapkan di DKI Jakarta dan 3 wilayah di Jawa, pekan ini, kembali menjadi mimpi buruk bagi pelaku usaha.

Salah satunya pelaku usaha jasa transportasi konvensional. Para pengemudi angkot dan taksi menjerit bayangan PPKM bakal menjadi lonceng kemesorotan pendapatan seperti yang mereka alami saat PSBB.

Seperti diungkapkan Warsun Hidayat, seorang sopir taksi yang beroperasi di kawasan Sudirman, Jakarta.

Ia mengatakan kebijakan PPKM yang diberlakukan bakal sangat tidak menguntungkan bagi profesinya.

Pembatasan aktivitas masyarakat dipastikan akan berdampak pada berkurangnya orang-orang yang menggunakan jasanya.

“Kalau aktivitas kurang berarti otomatis sewa kurang, jadi PPKM ini saya kurang setuju,” tuturnya, Selasa, (8/2/2022).

Sebagai warga pendatang dari Banjarnegara, Jawa Tengah, Warsun merasa dampak dari PPKM Level 3 terasa lebih berat baginya.

Pasalnya ia dan keluarga masih tinggal di rumah kontrakan di Jakarta. Jika pendapatan makin menurun, alih-alih kebutuhan, bayar kontrakan pun pasti akan kesulitan.

Baca Juga :  MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Secara Hukum

Curhat serupa datang dari Yanto, sopir taksi yang beroperasi di kawasan Gatot Subroto. Menurutnya PPKM akan membuat profesi seperti dirinya berada dalam ketidakpastian.

“Yang kaya makin kaya, yang menderita (makin) menderita. Ini supir dilema, enggak jalan salah, jalan juga salah,” ujarnya.

Ia bahkan mengibaratkan kebijakan PPKM di masa pandemi ini sesuatu yang serba sulit. Menurut Yanto, ibarat memakan buah Simalakama bagi mereka yang bekerja di jalanan.

“Dimakan emak mati, enggak dimakan bapak juga mati,” tuturnya.

Sementara itu, seorang pengemudi taksi online, Memed, merasa lebih siap dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Level 3 di DKI Jakarta dan sekitarnya kali ini.

Ia merasa sudah memiliki pengalaman saat kebijakan yang sama diberlakukan tahun lalu. Namun dia tetap berharap pemerintah tidak berlarut-larut menetapkan PPKM.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Pemuda berusia 24 tahun asal Pasar Minggu itu membenarkan jika pendapatannya turun selama pandemi dan pemberlakuan PPKM.

Dia menyebut kebijakan ini bakal lebih berpengaruh pada orang berkeluarga, mengingat status dia masih lajang.

“Harapannya, ya, pengen cepat selesai aja, sih, biar balik normal kayak dulu,” katanya.

Pemerintah menetapkan daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi PPKM Level 3. Selain Jabodetabek, pemerintah juga menaikkan pembatasan di Bali, Yogyakarta, dan Bandung Raya ke level 3.

“Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers pada Senin, 7 Februari 2022

Luhut mengatakan kenaikan level PPKM ini bukan karena tingginya kasus Covid-19 atau rendahnya tracing. Namun, lebih pada karena meningkatnya rawat inap di rumah sakit.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com