JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Main Ancam dan Peras Pengelola SPBU Rp 10 Juta, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polisi. Nih Tampangnya!

Dua oknum wartawan saat diamankan Polres Pemalang karena memeras pengelola SPBU. Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang oknum mengaku wartawan dengan inisial J (45) dan MMS (30).

Keduanya ditangkap usai memeras dan mengancam pihak SPBU di Pemalang, Jateng, Kamis (3/2/2022) malam. Saat diamankan, mereka meminta uang Rp 10 juta kepada pengelola SPBU.

Baca Juga :  Heboh Kasus Keracunan Masal Berturut-turut di Sragen, Masyarakat...

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang.

“Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres dilansir Polda Jateng, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga :  Kabar Duka, Ayah Budiono Rahamadi Ketua Partai Demokrat Sragen Meninggal Dunia

AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com