SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sikap penolakan vaksinasi Covid-19 di pondok Yayasan Al Islam Darussalam Desa Pengkok, Kedawung, Sragen, akhirnya terkuak.
Sesepuh yayasan sekaligus takmir masjid di pondok itu, Ustadz Muhari mengatakan memang sempat didatangi Muspika yang meminta agar pengurus yayasan supaya mengimbau anak-anak agar mau divaksin.
Meski demikian, pihaknya mengaku tak punya kewenangan untuk melarang atau memerintahkan soal vaksinasi.
Sebab ia memandang hal itu adalah urusan pribadi masing-masing wali murid.
“Perlu kami sampaikan bahwa hak vaksin sepenuhnya ada di wali murid. Saya tidak berhak melarang atau memerintahkan, urusan masing-masing wali murid,” paparnya kepada wartawan di sela menerima kedatangan tim Muspika Kedawung, Selasa (8/2/2022).
Ihwal alasan penolakan vaksinasi diduga karena meragukan kehalalan vaksin, ustadz Muhari mengaku tidak tahu menahu mengapa wali murid dan siswa ragu.
Ia menilai kemungkinan sikap itu dikarenakan mereka memiliki keyakinan sendiri soal vaksin.
“Kenapa mereka ragu? Tidak tahu saya. Kenapa mereka tidak mau, mereka punya keyakinan sendiri,” tandasnya.
Terkait keyakinannya apakah vaksinasi Covid-19 halal atau tidak, Muhari mengaku hal itu adalah perasaan pribadinya yang tidak perlu disampaikan.
Ia menyebut soal keyakinan masyarakat, hal itu terserah masyarakat terserah.
“Saya kembalikan ke masyarakat sendiri,” imbuhnya.
Ia meyakinkan meski sejak awal belum pernah ada yang vaksin, ia mengklaim hingga kini belum ada yang kena Covid-19 di yayasannya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com