JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bulog Didorong Ambil Alih Urusan Gabah Seperti Pemerintah Kelola BBM. Ketua Komisi B Jateng: Kalau Tidak, Akan Terjadi Kekacauan Terus!

Ini harus jadi pancatan awal dari pemerintah melihat situasi seperti ini. Kalau nggak, ya terjadi seperti ini dan akan terulang terus lagi

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto saat memimpin sidak stok beras di Gudang Bulog Duyungan, Sragen, Senin (7/3/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi B DPRD Jateng mendesak pemerintah berani mengambil alih urusan pangan utamanya gabah dan beras untuk monopoli seperti pengelolaan bahan bakar minyak (BBM).

Badan urusan logistik (Bulog) sebagai instansi yang ditunjuk mengurusi beras, didorong untuk mengambil peran tersebut.

Hal itu dinilai krusial untuk mengatasi problem masalah pangan yang selama ini terjadi di negeri ini. Terlebih, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah selama ini juga dinilai belum berpihak pada kesejahteraan petani.

“Problem petani tiap panen raya, harga gabah anjlok. Makanya itu kami punya usulan, bahwa gabah itu dikelola oleh Bulog seperti pemerintah mengelola BBM. Sebelum BBM dicabut subsidi walaupun sekarang masih ada, yang mengelola pemerintah tidak terjadi apa-apa. Sekarang naik nggak masalah,” paparnya seusai sidak di Gudang Bulog Duyungan, Sragen, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Sempat Dirawat di RS Dr Moewardi Solo,  Airlangga Putra Dewa Nata, Pegawai PMD Kabupaten Sragen Akhirnya Meninggal Dunia

Legislator asal Karanganyar itu menguraikan dengan dikelola pemerintah, kenaikan harga tidak akan lagi memicu gejolak.

Seperti harga BBM, sejak dikelola pemerintah, kenaikan Rp 100 sampai Rp 1000, juga relatif tidak terasa.

Hal itulah yang dipandang perlu dilakukan terhadap pengelolaan sektor pangan utamanya gabah.

“Pangan ini harus dikelola oleh negara. termasuk minyak dan termasuk untuk kebutuhan buat pokok pangan harus kembali dikelola negara. Kalau negara yang mengelola tidak akan ada yang iri. Justru akan bisa distabilkan dan disejahterakan mereka itu. Jadi pengelolaan beras itu seperti pemerintah mengelola bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung itu dikuasi negara itu amanat dari undang-undang dasar. Kalau tidak ada keperpihakan pangan ini diurus oleh negara makanya terjadi kekacauan seperti ini,” jelas Sumanto.

Baca Juga :  Komplotan Spesialis Pembobol ATM Dibekuk Sat Reskrim Polres Sragen

Tidak hanya soal gabah, minyak goreng juga termasuk komoditas yang bisa dikelola oleh negara melalui Bulog.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com