
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kades-kades yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sragen menolak kebijakan penetapan 5 persen biaya operasional pemerintahan (BOP) lelang tanah kas desa.
Mereka meminta agar bupati merevisi poin penerapan BOP untuk dihilangkan karena dinilai merugikan desa.
“Kami minta nanti apabila tanah kas desa dilelang, BOP dihilangkan. Karena itu terlalu besar. Jangan sampai nanti malah merugikan desa,” papar Ketua FKKD Kabupaten Sragen, Siswanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
Para Kades juga berharap jika dilakukan lelang, maka sistem lelangnya menggunakan sistem tertutup. Sehingga masih ada kans perangkat dan kepala desa untuk melelang dan menggarap kas desa.
Jika dilelang secara tertutup, maka nantinya perangkat dan kepala desa masih bisa menggarap lagi. Tentunya dengan tetap mengikuti sistem lelang.
“Sistem kita CMS dan terintegrasi dengan kementerian,” imbuh Kades Jetak Sidoharjo itu.
Penolakan BOP juga sebelumnya disuarakan oleh mantan Ketua FKKD sekaligus Kades Gawan Tanon, Sutrisna.
Meski mendukung penarikan aset tanah kas desa ke Siskeudes, ia berharap jika benar-benar dilaksanakan, Pemkab juga bisa mempertimbangkan beberapa masukan dari bawah.
Seperti keberatan teman-teman Kades dan perangkat yang tidak boleh ikut melelang. Hal itu menurutnya perlu disikapi lebih lanjut oleh Pemda agar sebisa mungkin harapan Kades dan Perdes tetap bisa ikut melelang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com