JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Menguak Kampung Boncos, Kampungnya Bandar Narkoba di Jakarta. Dipromosikan dengan Istilah Hotel 10.000, Kini Boncos Usai Diobrak Abrik Polisi

Penggerebekan kampung narkoba di Kampung Boncos Palmerah Jakarta. Foto/Humas Polri
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim dari Polsek Palmerah mengobrak-ngabrik kampung narkoba di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (10/03/2022).

Dari hasil penggrebekan tersebut, aparat keamanan mengamankan lima orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.

Menariknya, peredaran narkoba di kampung itu dijalankan dengan sistem pakai stempel. Pembayaran dilakukan transfer ke sang bandar.

Polisi melakukan penggrebekan setelah menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Ada 5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T,” terang AKP Dodi Abdulrohim seusai penggerebekan, dilansir Humas Polri .

Baca Juga :  Mobil Pemudik Tiba-tiba Terbakar di Ruas Tol Jombang-Mojokerto, Ini Nasib 5 Penumpangnya

Ia menjelaskan, kegiatan penggrebekan tersebut setelah pihaknya menerima informasi dari media sosial Facebook yaitu adanya hotel 10.000 di Kampung Boncos.

“Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng-bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu,” bebernya.

Guna menimbulkan efek jera dan membersihkan tempat tersebut, petugas gabungan lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, saat dilakukan penggrebekan di daerah tersebut ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok mereka.

Jadi saat kita datang ke lokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas.

Baca Juga :  Terood Putus, Bus Eka Pun Gasak Pohon Hingga Tumbang di Nganjuk

Lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri.

Faktor lainnya saat ini yakni mereka para pengguna menggunakan sistem tempel. Nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar.

“Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut di lokasi yang sudah ditentukan,”ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang diduga sebagai penyalahguna narkoba di antaranya berinisial (CAG), (DS), (DSN), (DP) dan (FHZ).

“Kita akan terus gencar melaksanakan operasi serupa untuk meminimalisir maraknya terjadinya peredaran gelap narkoba tersebut,” tutupnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com