JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pengumuman, Mulai Hari ini Minyak Goreng Curah Naik Jadi Rp 14.000. Yang Kemasan Naik Menyesuaikan Harga Pasar

Salah satu warga Miri saat menunjukkan minyak goreng yang dibeli dari operasi pasar, Selasa (1/3/2022). Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Situasi komoditas minyak goreng makin tidak baik. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menaikkan harga eceran minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.

Sementara harga minyak goreng kemasan naik menyesuaikan harga di pasaran. Kepastian itu terungkap dari hasil rapat terbatas perihal minyak goreng yang digelar di kementerian itu, Rabu (16/3/2022).

Dikutip dari laman kemenko.go.id, kenaikan harga minyak goreng itu akan dibarengi dengan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022.

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

“Selain itu, pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng,” paparnya.

Atas kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14.000 per liter.

Baca Juga :  Jokowi Dikabarkan Telepon Hakim MK Tanyakan Hasil Putusan Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan MK

Subsidi oleh BPDPKS untuk minyak curah, serta harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Airlangga menyampaikan pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng. Melalui pertemuan itu, Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.

Tak hanya itu saja, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com