JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Sakit Hati Dipecat, Suami-Istri Nekat Curi Mobil Grandmax Milik Mantan Bos di Banjarsari, Dijual Seharga Rp 20 Juta

Satreskrim Polresta Solo menangkap pasangan suami istri berinisial BS (44) dan P (39) dalam kasus pencurian. Foto: Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo menangkap pasangan suami istri berinisial BS (44) dan P (39) dalam kasus pencurian.

Keduanya diciduk usai mencuri mobil merk Daihatsu Grandmax jenis Pick Up milik seorang pengusaha bernama LM warga Jalan Mataram, Banjarsari. LM merupakan mantan bos BS yang sebelumnya bekerja di lokasi tersebut.

“Tersangka merupakan pasangan suami dan istri. Saat ini sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Solo,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Wakpolresta AKBP Gatot Yulianto dan Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Senin (14/3/2022).

Baca Juga :  Video ‘Mawar’ di Instagram PSI Bikin Penasaran Netizen, Diduga Suara Kaesang

Ade Safri menjelaskan, kasus pencurian itu bermula saat tersangka BS bekerja di perusahaan milik korban selama dua tahun terakhir.

Namun diduga sakit hati karena dipecat, tersangka kemudian merencanakan untuk mencuri mobil Daihatsu Grandmax yang selama ini digunakan untuk mengantar galon air mineral.

Baca Juga :  Water Boombing Dikerahkan untuk Padamkan Api di TPA Putri Cempo Solo

“Seminggu sebelum dipecat, tersangka sudah membuat kunci duplikat mobil tersebut. Lalu merencanakan aksi pencurian,” paparnya.

BS pun mengajak isterinya P untuk melancarkan aksi pencuriannya, pada, Rabu (9/3/2022) malam sekitar pukul 00.15 WIB.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com