Beranda Umum Nasional Polemik Keluarga Menteri PU Ikut Lawatan ke AS, Pakar: Cermin Kepemimpinan Presiden

Polemik Keluarga Menteri PU Ikut Lawatan ke AS, Pakar: Cermin Kepemimpinan Presiden

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik masuknya istri dan anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam daftar delegasi kunjungan kerja ke Amerika Serikat tak berhenti pada persoalan administrasi perjalanan.

Kasus itu  kini berkembang menjadi sorotan terhadap etika pejabat publik, bahkan memunculkan penilaian bahwa perilaku para menteri merupakan refleksi langsung dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kontroversi tersebut menunjukkan masih kuatnya cara pandang sebagian elite pemerintahan yang menganggap jabatan publik sebagai pintu untuk memperoleh berbagai kemudahan, termasuk yang menyentuh kepentingan keluarga.

Menurutnya, batas antara urusan negara dan urusan pribadi semestinya dijaga secara tegas.

“Dalam sistem presidensial, perilaku menteri adalah cermin kepemimpinan presiden,” ucap Achmad, Rabu (8/7/2026).

Ia juga menilai klarifikasi baru muncul setelah dokumen delegasi perjalanan dinas tersebar ke publik. Kondisi itu, menurutnya, justru mengindikasikan lemahnya kesadaran etik di kalangan pejabat.

“Jabatan publik seharusnya membuat seseorang lebih berhati-hati, bukan lebih leluasa,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, dan putrinya, Aurelia Tsabitha Meidirama, dicantumkan dalam surat delegasi kunjungan ke New York, Amerika Serikat, semata-mata untuk kepentingan administrasi pengurusan visa.

Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13–19 Juli 2026 dalam rangka menghadiri forum High-Level Meeting on The Midterm Review of The New Urban Agenda.

Menurut Apri, pencantuman anggota keluarga dilakukan atas arahan Kementerian Luar Negeri agar seluruh calon rombongan tercatat dalam satu dokumen administrasi saat pengajuan visa.

Baca Juga :  Ramai Jadi Bahan Satire, Menteri Koperasi Akui Kopdes Merah Putih Perlu Dievaluasi

Ia juga menegaskan biaya keberangkatan keluarga Menteri PU tidak dibebankan kepada negara.

“Tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi,” ucap Apri kepada awak media, Selasa (7/7/2026).

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab persoalan substansi. Achmad menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara tidak selalu berkaitan dengan uang atau anggaran.

“Fasilitas negara bisa berbentuk surat, akses, prioritas, layanan, hubungan diplomatik, protokol, atau reputasi jabatan,” kata Achmad.

Ia menilai seluruh fasilitas yang melekat pada pejabat negara pada hakikatnya merupakan sumber daya publik yang tidak dimiliki warga biasa, sehingga penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara etis.

Apalagi, lanjutnya, Kementerian PU mengelola anggaran yang sangat besar, yakni sekitar Rp 118,5 triliun pada tahun ini. Menurut Achmad, besarnya mandat tersebut menuntut pejabat di kementerian itu untuk menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap persepsi publik.

“Saat banyak warga masih melewati jalan rusak, banjir berulang, jembatan rapuh, dan akses air bersih belum layak, perjalanan dinas ke luar negeri harus dijelaskan dengan standar akuntabilitas tinggi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap perjalanan luar negeri pejabat negara semestinya menghasilkan manfaat yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Karena itu, Achmad meminta Presiden Prabowo Subianto tidak memandang persoalan tersebut sebagai isu sepele. Menurutnya, aturan mengenai keikutsertaan anggota keluarga dalam perjalanan dinas pejabat perlu diperketat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa keluarga ikut menjadi bagian dari delegasi resmi negara.

Baca Juga :  Nama Kolonel Aktif Muncul di Kasus MBG, TNI Hormati Proses Hukum

“Pendampingan keluarga dalam perjalanan pejabat harus dibatasi ketat, memiliki dasar tertulis, dan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa keluarga menjadi bagian dari delegasi resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan etika pemerintahan menjadi kunci untuk mengembalikan batas yang jelas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi.

“Negara tidak boleh dikelola dengan mentalitas asal tidak terbukti melanggar,” kata Achmad.

Kalau ingin lebih khas JOGLOSEMARNEWS.COM , lead berita ini juga bisa dibuat lebih “menggigit”, misalnya membuka dengan kalimat: “Polemik keikutsertaan istri dan anak Menteri PU dalam rombongan dinas ke Amerika Serikat mulai menyeret isu yang lebih besar: kualitas kepemimpinan di Kabinet Prabowo.” Lead seperti ini tetap faktual karena seluruh isi berita memang mengarah pada kritik akademikus yang mengaitkan perilaku menteri dengan kepemimpinan presiden. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.